Banjarmasin (ANTARA) - Sejumlah berita seputar Kalimantan Selatan mulai dari kejadian Kriminal hingga Politik yang siarkan pada Senin (13/2) kemarin.
Berikut rangkuman seputar kejadian kriminal di Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca disini
2. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca disini
3. Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan menemukan sabu-sabu pada seorang klien wajib lapor yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada 22 September 2022.
Selengkapnya baca disini
4. Anggota Kepolisian Sektor Bintang Ara Polres Tabalong menangkap seorang warga Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai berinisial DP (42) karena dugaan kepemilikan ratusan obat terlarang.
Selengkapnya baca disini