• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Rabu, 24 Desember 2025 13:47

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 13:17

      Emas Antam melonjak lagi Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Emas Antam melonjak lagi Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Rabu, 24 Desember 2025 12:45

      Rupiah Rabu pagi menguat jadi Rp16.771 per dolar AS

      Rupiah Rabu pagi menguat jadi Rp16.771 per dolar AS

      Rabu, 24 Desember 2025 12:31

      Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Selasa, 23 Desember 2025 12:29

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Rabu, 24 Desember 2025 17:18

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        Selasa, 23 Desember 2025 23:37

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:19

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:13

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun

    Senin, 13 Februari 2023 20:58 WIB

    Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun

    Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

    Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

    Hakim menyatakan bahwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca juga: Ferdy Sambo divonis mati


    Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono mengatakan bahwa majelis hakim meyakini bahwa Putri Candrawathi menghendaki pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

    Selain itu, hakim juga menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Putri Candrawathi sebagai istri Ferdy Sambo dan pengurus Bhayangkari sudah seharusnya menjadi tauladan bagi para Bhayangkari.

    Selain itu, hakim juga menilai bahwa Putri Candrawathi tidak berterus terang di dalam persidangan dan perbuatannya menimbulkan kerugian yang besar.

    “Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian yang besar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, majelis hakim juga menilai bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan.

    Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/1).

    Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap Jaksa Penuntut Umum Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

    Baca juga: Polri minta semua pihak hargai putusan terhadap Sambo
    Baca juga: Hakim PN Jaksel tepis motif pelecehan seksual terhadap PC


    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budi Suyanto


    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Uploader : Mahdani
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    PLN Kalselteng siapkan 73 SPKLU  jelang libur Nataru

    PLN Kalselteng siapkan 73 SPKLU jelang libur Nataru

    2 jam lalu

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    2 jam lalu

    BNNP Kalsel rehabilitasi 374 pecandu hingga sembuh di 2025

    BNNP Kalsel rehabilitasi 374 pecandu hingga sembuh di 2025

    4 jam lalu

    Polres Tabalong seleksi relawan SPPG Kecamatan Pugaan

    Polres Tabalong seleksi relawan SPPG Kecamatan Pugaan

    5 jam lalu

    Komunitas Pelari Lapel lari 66 kilometer meriahkan Hari Jadi HST ke-66 tahun

    Komunitas Pelari Lapel lari 66 kilometer meriahkan Hari Jadi HST ke-66 tahun

    8 jam lalu

    Polhukam kemarin dari "Polantas Menyapa" hingga penabrak pelajar di Banjarbaru

    Polhukam kemarin dari "Polantas Menyapa" hingga penabrak pelajar di Banjarbaru

    11 jam lalu

    Kalsel kemarin dari konversi motor listrik hingga sekolah rakyat

    Kalsel kemarin dari konversi motor listrik hingga sekolah rakyat

    12 jam lalu

    Libur sekolah Tapin tidak hentikan layanan Makan Bergizi Gratis

    Libur sekolah Tapin tidak hentikan layanan Makan Bergizi Gratis

    22 jam lalu

    Terpopuler

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    Top News

    • Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      2 jam lalu

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    • Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      22 Desember 2025 15:38

    • Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      22 Desember 2025 14:51

    • Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      22 Desember 2025 14:14

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com