Banjarmasin (ANTARA) - Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki seorang pelaku yang membakar wanita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku berinisial TM (37) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polresta Banjarmasin prioritaskan pemohon SIM D untuk disabilitas
Dijelaskan Thomas, pelaku ditangkap tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pria beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat itu diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial NS pada Minggu (22/1) lalu.
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang kawasan Banjarmasin.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah bebaskan pencuri ponsel dengan penerapan keadilan restoratif
Pelaku seketika menyiramkan bahan bakar cair jenis bensin ke kepala korban dan kemudian membakarnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan muka hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Diketahui dari keterangan korban, pelaku merupakan mantan kekasihnya dan kerap mengirimkan ancaman melalui telepon seluler.
Baca juga: Polresta Banjarmasin bagikan makan gratis untuk jamaah Haul Guru Sekumpul
Pelaku yang bakar wanita di Banjarmasin ditembak
Kamis, 9 Februari 2023 22:57 WIB
karena melawan petugas