Barabai (ANTARA) - Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2022 melalui KPPN Barabai mencapai atau 96,48 persen atau Rp1,2 triliun lebih dari total pagu sebesar Rp1,2 triliun lebih.
"Realisasi belanja pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp635 miliar lebih atau 97,27 persen dari total pagu K/L sebesar Rp653 miliar lebih dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp612 miliar lebih atau 95,66 persen dari total pagu sebesar Rp640 miliar lebih," kata Ketua KPPN Barabai Darius Tarigan di Barabai Kamis.
Menurutnya, realisasi belanja TKDD untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebesar Rp184 miliar lebih atau 90,63 persen dari total pagu sebesar Rp203 miliar lebih dengan rincian realisasi DAK Fisik sebesar Rp32 miliar lebih atau 99,95 persen dari nilai kontrak sebesar Rp32 miliar lebih atau 65,32 persen pagu sebesar Rp49 miliar lebih.
"Realisasi dana desa untuk 161 Desa sebesar Rp122 miliar lebih atau 100 persen dari pagu Dana Desa sebesar Rp122 miliar lebih," ujarnya.
Realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) penyaluran untuk 874 sekolah dan 73,493 peserta didik sebesar Rp23 miliar lebih atau 92,96 persen dari pagu sebesar miliar lebih. Sedangkan Realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) penyaluran untuk 532 sekolah dan 14.280 peserta didik sebesar Rp4 miliar lebih atau 99,58 persen dari pagu sebesar Rp4 miliar.
"Realisasi BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 24 sekolah dan 2.556 peserta didik sebesar Rp2 miliar lebih atau 100 persen dari pagu sebesar Rp2 miliar lebih," katanya.
Selanjutnya, untuk Realisasi belanja TKDD untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp237 miliar lebih atau 98,50 persen dari total pagu sebesar Rp241 miliar dengan rincian, realisasi DAK Fisik sebesar Rp99 miliar lebih atau 99,69 dari nilai kontrak sebesar Rp99 miliar lebih atau 97,51 persen dari pagu sebesar Rp101 miliar lebih.
"Realisasi dana desa untuk 144 Desa sebesar Rp107 miliar lebih atau 100 persen dari pagu Dana Desa sebesar Rp107 miliar lebih," katanya.
Realisasi BOS penyaluran untuk 837 sekolah dan 69.822 peserta didik adalah sebesar Rp22 miliar lebih atau 95,45 persen dari pagu sebesar Rp23 miliar lebih.
Realisasi BOP PAUD penyaluran untuk 600 sekolah dan 13.864 peserta didik sebesar Rp4 miliar lebih atau 100 persen dari pagu sebesar Rp4 miliar lebih.
Sedangkan Realisasi BOP Pendidikan Kesetaraan penyaluran untuk 30 sekolah dan 4.150 peserta didik sebesar Rp3 miliar lebih atau 100 persen dari pagu sebesar Rp3 miliar lebih.
Ia menyebutkan, realisasi belanja TKDD untuk Kabupaten Tapin sebesar Rp191 miliar lebih atau 97,54 persen dari total pagu sebesar Rp195 miliar lebih dengan rincian, realisasi DAK Fisik sebesar Rp72 miliar lebih atau 99,89 persen dari nilai kontrak sebesar Rp72 miliar lebih atau 97,06 persen dari pagu sebesar Rp74 miliar.
"Realisasi dana desa untuk 126 Desa sebesar Rp93 miliar lebih atau 99,69 persen dari pagu Dana Desa sebesar Rp93 miliar lebih. Realisasi BOS penyaluran untuk 598 sekolah dan 64.796 peserta didik sebesar Rp19 miliar lebih atau 89,49 persen dari pagu sebesar Rp22 miliar lebih," katanya.
Realisasi BOP PAUD penyaluran untuk 364 sekolah dan 11.340 peserta didik sebesar Rp3 miliar lebih atau 100 persen dari pagu sebesar Rp3 miliar lebih.
Realisasi BOP Pendidikan Kesetaraan penyaluran untuk 28 sekolah dan 2.402 peserta didik sebesar Rp2 miliar lebih atau 100 persen dari pagu sebesar Rp2 miliar lebih.
Diterangkannya, terdapat sisa total pagu belanja tahun 2022 sebesar sebesar Rp45 miliar lebih atau 3,52 persen dari total pagu belanja tahun 2022, dengan rincian.
Sedangkan sisa alokasi belanja pegawai sebesar Rp9 miliar lebih atau 2,10 persen dari pagu belanja pegawai, sisa alokasi belanja barang sebesar Rp8 miliar lebih atau 4,44 persen dari pagu belanja barang, sisa alokasi belanja modal sebesar Rp390 juta lebih atau 1,50 persen dari pagu belanja modal, sisa alokasi belanja transfer ke daerah sebesar Rp27 miliar lebih atau 4,34 persen dari pagu dana transfer.
Ditambahkannya, Realisasi belanja tahun 2022 mencapai Rp1,2 triliun lebih atau 96,48 persen merupakan berkat sinergi, upaya dan dukungan dan komitmen pimpinan satuan kerja kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah mitra kerja dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan.
Sehingga menghasilkan kualitas capaian nilai kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022 dengan nilai IKPA sebesar 96,46.
Berikutnya, adapun indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga adalah IKPA (indikator kinerja pelaksanaan anggaran).
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang petunjuk teknis penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga, terdapat tiga aspek penilaian kualitas pelaksanaan anggaran yaitu Pertama, aspek kualitas perencanaan (terdiri dari indikator revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA.
Kedua, aspek kualitas pelaksanaan anggaran (terdiri dari indikator persentase penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap pelaksanaan belanja kontraktual, ketepatan penyelesaian tagihan, kepatuhan pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, serta jumlah dispensasi SPM yang diajukan).
Ketiga, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran (terdiri dari kepatuhan memenuhi target capaian output sesuai target yang telah ditentukan).