Banjarbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli mengatakan rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif menjadi langkah awal memulai pengembangan ekonomi kreatif di kota setempat.
"Kami meyakini rancangan perda pengembangan ekonomi kreatif menjadi langkah memulai satu gerakan mendorong pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya di Kota Banjarbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, peran ekraf pasca pandemi diperkuat melalui rencana pengembangan Transformasi Ekonomi untuk Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Banjarbaru sebagai ibukota provinsi.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Bappenas sedang menyusun rencana mengembalikan kinerja kita yang sempat terpuruk selama pandemi sehingga kembali kepada jalur semestinya.
"Harapan kita semua, ekraf bisa berkontribusi untuk mempercepat pencapaian Indonesia menjadi negara maju tahun 2036 meski harus mundur tujuh tahun karena pandemi menjadi tahun 2043," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kita perlu menggerakkan seluruh strategi dan salah satunya ekraf antara lain melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan produktivitas.
Selain itu, menggerakkan ekonomi hijau, mempercepat transformasi digital, memperkuat ekonomi domestik, di samping memperkuat pengembangan kota cerdas atau smart city.
"Perencanaan pengembangan ekraf di Banjarbaru masih bisa merujuk pada RPJPN sampai tahun 2025, karena RPJPN tahun 2025-2045 sedang disusun tahun ini hingga 2024," kata anggota komisi I itu.
Dikatakan, melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang sedang proses harmonisasi dapat diharapkan menjadi penguatan kolaborasi sinergi antara kebijakan pusat dan daerah.
"Kedatangan Kemenparekraf ke Kota Banjarbaru dalam upaya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah di bidang ekraf dan raperda Pengembangan Ekraf Banjarbaru ternyata sinkron dengan regulasi pusat," katanya.