"Kami bersyukur atas penilaian dari ombudsman terhadap pelayanan publik Banjarbaru yang masuk zona hijau, tentunya pelayanan akan terus ditingkatkan," ujar Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin, Jumat.
Menurut dia, penilaian Ombudsman itu tentu sangat bagus sehingga harus mampu dipertahankan dan lebih ditingkatkan melalui berbagai inovasi dan terobosan yang siap dilakukan di masa mendatang.
Disebutkan, Pemkot Banjarbaru sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang dikelola Dinas PMPTSP dan siap memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan masyarakat sesuai kebutuhannya.
"Penilaian Ombudsman ini tentu menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru untuk terus meningkatkan pelayanan dan kami siap berinovasi agar layanan semakin baik," ucapnya.
Sebelum, wali kota Banjarbaru pada, Rabu (30/11) menandatangani nota kesepahaman dengan Ombudsman RI di Jakarta bersama pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalsel terkait komitmen pelayanan publik.
Nota kesepahaman itu sebagai salah satu langkah meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemda dan mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.