Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) sekitar Rp2,2 triliun
"Kami sepakat Raperda RAPBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2023 untuk menjadi Perda," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dilaporkan Sabtu.
Menurut dia, anggaran total pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 sebesar Rp2,2 triliun lebih atau 94,27 persen dari total rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,3 triliun.
"Untuk menjadi pertimbangan pemerintah daerah agar dialokasikan anggarannya dalam perubahan APBD tahun depan, ataupun pada APBD tahun 2024, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," kata Syairi
Ia berharap, pembangunan difokuskan pada kegiatan terutama yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021-2026.
Sementara itu Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengucapkan terimkasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas disetujuinya rancangan APBD 2023.
" Atas nama Pemkab Kotabaru kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas disetujuinya untuk di tetapkan menjadi Perda," kata Said Jafar.
Ia mengungkapkan, anggaran total belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 2.2 triliun lebih, sedangkan RAPBD murni tahun 2023 sebesar Rp2.3 triliun lebih.
"Saya berharap kualitas penganggaran kita pada APBD tahun anggaran 2023 kali ini dan di tahun anggaran yang akan datang akan semakin baik," pintanya