Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin siap menertibkan warung remang-remang maupun bangunan liar yang berdiri sepanjang sisi Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
"Kami didukung personel TNI dan Polri maupun unsur terkait lain siap menertibkan warung remang-remang dan bangunan liar di Liang Anggang karena keberadaannya meresahkan," ujar wali kota di Banjarbaru, Selasa.
Sebelumnya, wali kota mengundang Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom dan kepala SKPD terkait membahas persiapan penertiban, Senin (31/10).
Menurut wali kota, rapat juga fokus penegakan peraturan daerah terkait keberadaan rumah-rumah kukuh dan bangunan liar yang berdiri di sisi kiri dan kanan jalan sehingga sangat mengganggu pemandangan.
"Kami akan menurunkan petugas memantau warung dan bangunan liar kemudian menyurati pemiliknya. Jika tidak ditanggapi akan diberikan surat peringatan, jika tidak direspon maka ditertibkan," tegasnya.
Wali Kota mengharapkan, tindakan tegas yang siap ditempuh mendapat dukungan forkopimda dan seluruh masyarakat karena tujuannya untuk menegakkan aturan sekaligus agar kawasan sekitar tidak kumuh.
"Kami bersyukur karena mendapat dukungan forkopimda dan harapan kami masyarakat juga mendukung sehingga kawasan sekitarnya yang kumuh dan rawan tindak pidana bisa dibersihkan," ucapnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mendukung sikap tegas wali kota yang menertibkan warung remang-remang maupun bangunan liar yang cukup berpotensi menimbulkan masalah sosial itu.
"Kami siap mendukung pemkot saat penertiban dan langkah pertama yang diambil yakni mendata pemilik warung dan bangunan. Jika tidak memiliki izin maka diambil tindakan penertiban," ujarnya.