Marabahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala ((Satpol-PP Batola) melakukan patroli rutin di Pasar Baru Marabahan, Selasa (04/10/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan digelarnya pasar mingguan setiap Selasa tersebut dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Yang menarik, petugas Satpol-PP bertugas melakukan penertiban semuanya dari kaum hawa seperti Nur Apriliani, Regita Cahyani, Kiki Agustina, Alisa Hayatun Nufus, dan Yeni Ariyanti.
Mereka bergerak mengitari sejumlah kawasan pasar terbesar di Kabupaten Barito Kuala ini sekitar satu jam dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita.
Tanpa segan para srikandi pemberani itu menegur setiap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti adanya parkir dan gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan, lintasan, los-los, fasilitas-fasiltas umum dan lainnya.
Ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar.
Melalui teguran dan peringatan humanis, pedagang pun bisa memahami dan mengikuti sehingga aktivitas jual beli di Pasar Baru Marabahan berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif.
“Yang kami lakukan ini justru untuk kenyamanan dan ketertiban bapak ibu sekalian,” tutur salah satu anggota Satpol-PP Nur Apriliani.
Nur Apriliani sebagai ketua regu penertiban tersebut menyatakan, jika suasana pasar tertib dan teratur, maka pembeli senang datang dan berbelanja, sehingga transaksi menjadi ramai.