"Belajar tidak usah jauh-jauh, cukup melihat lima SKPD yang menjadi contoh penerapan zona integritas di lingkungan pemerintah supaya bisa bebas korupsi dan bisa melayani," ujarnya di Martapura, Selasa.
Sebelumnya, bupati menyebutkan lima SKPD setingkat dinas, termasuk RSUD Ratu Zalecha Martapura, yang menjadi percontohan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkup Pemkab Banjar.
Disebutkan, lima SKPD percontohan itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Ratu Zalecha, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DPMPTSP, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Ditekankan, mewujudkan zona integritas di lingkungan pemerintah merupakan komitmen bersama yang harus didukung seluruh aparatur pemerintah baik ASN maupun para pegawai non ASN.
Dijelaskan, zona integritas meliputi 6 area yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan kinerja, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Jika enam area itu dilaksanakan maka pembangunan pelayanan bisa berjalan lancar, pelaksanaan nyata sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk menunjang kegiatan," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya berharap semua kepala SKPD yang didukung seluruh jajaran jangan sampai programnya lepas dari visi misi kepala daerah, sehingga program bisa berjalan maksimal dan optimal.