Sekretaris Umum Perhimpunan KB PII Kalsel Didy Ariady menyatakan itu melalui WA-nya, Kamis (11/8/22) sehubungan dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut.
"Kita dalam menyikapi stunting di Kalsel yang prevalensinya 30 persen, sangat.mendukung untuk diatasi dan diminta kepedulian serta kerja sama semua.pihak untuk upaya.penurunan angka tersebut," ujarnya.
"Sebagai contoh ikut.berpartisipasi memberikan edukasi kepada masyarakat agar di dalam 1000 hari pertama kehidupan itu menerapkan usia pendewasaan pada wanita atau calon pengantin (catin) minimal.usia 19 tahun baru menikah supaya siap untuk nikah dan siap untuk hamil," lanjutnya.
Selain itu, KB PII ikut berperan mendukung ibu-ibu hamil.agar rajin memeriksakan kehamilan ke fasilitas kesehatan dan memperhatikan konsumsi seperti makanannya bergizi.
"Kemudian setelah melahirkan menyusui secara ekslusif atau memberikan air susu ibu (ASI) saja sampai usia enam bulan," ujar Didy yang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel.
"Jika itu semua masyarakat ketahui dan terapkam stunting dapat kita cegah Karena peranan ASI sangat penting pada enam bulan kehidupan bayi bahkan sampai berusia dua tahun," lanjutnya.
Begitu pula bagaimana keluarga -keluarga agar dapat meningkatkan pendidikan dan taraf hidup, serta memiliki rumah ysng layak huni, tersedia air bersih dan mempunyai jamban atau WC yang memenuhi syarat.
"Kesemua fasilitas tersebut dapat mencegah anak-anak/Balita terhindar dari diare dan mencegah stunting bahkan sebagai modal.dasar terwujudnya keluarga yang sehat dan bebas stunting," tambahnya.
"Materi kesehatan dan.pencegahan stunting akan menjadi perhatian kita di dalam setiap pelatihan dasar kepemimpinan adik-adik PII untuk setiap giat 'Leadership Basic Training' (LBT) atau Pelatihan Dasar Kepemimpinan," demikian Didy Ariady.
Permintaan Menko PMK yang juga KB PII itu saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) organisasi mantan aktivis/anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) tersebut di Jakarta baru-baru ini.
Ketika itu Menko PMK meminta KB PII agar turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan atau menurunkan angka stunting di Indonesia yang merupakan hal serius dalam pertumbuhan perkembangan generasi bangsa serta mendapat perhatian bersama.