Balangan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Balangan setujui bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan.
"Pada rapat paripurna ke-21 masa sidang kedua tahun 2022 ini kita membahas tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan," kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Paringin, Rabu.
Dia melanjutkan, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah telah disampaikan secara resmi oleh kepala daerah kepada DPRD dan kemudian dilakukan pembahasan bersama dan dilakukan persetujuan bersama.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno, menyebutkan dalam penyelenggaraan pemerintah pengelolaan keuangan adalah topik yang memang sensitif.
"Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan," sebut dia.
Menurut Sutikno, sangat penting untuk memaksimalkan upaya pengelolaan keuangan yang baik agar hasilnya optimal.
Dia juga berharap, dengan disetujuinya perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama, dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.