Barabai, Kalsel (ANTARA) - Warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalse) mengharapkan proyek pengendalian banjir Sungai Barabai atau berjarak sekitar 165 kilometer dari Banjarmasin agar minimal mengurangi risiko bencana.
Pewarta Antara Kalsel dari Banjarmasin yang meninjau proyek pengendalian banjir Sungai Barabai itu di Pagat, Kecamatan Batu Benawa, Rabu (20/7/22) melaporkan, warga masyarakat setempat menyambut positif terhadap upaya pemerintah tersebut.
Oleh karenanya warga masyarakat "Bumi Murakata" HST, terutama yang tinggal di tempat itu berharap proyek pengendalian banjir tersebut segera selesai, tanpa mempersoalkan pembiayaan, karena hal itu urusan pemerintah atau pihak-pihak terkait.
Proyek pengendalian banjir Sungai Barabai berupa pembuatan "siring" (turap) pada dua tempat tepi Kali Benawa - Pagat (sekitar delapan kilometer dari ibukota HST itu, tanpa papan pengumuman seperti total pembiayaan, volume serta lama pekerjaan dan lainnya untuk publik ketahui.
Sementara ketika dihubungi lewat WA, Wakil Bupati HST Drs H Mansyah Saberi sampai pembuatan berita ini (19/7/22) malam, kendati tanda sudah membaca terhadap dua kali me-WA.
Sedangkan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad SH mengaku lupa terkait ketentuan pengumuman suatu proyek, apakah Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
Pendapat hampir senada dari anggota Komisi III DPRD Kalsel H Isra Ismail SH MH atau mantan Inspektorat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Namun wakil rakyat dari Partai Golkar atau mantan Karo Hukum Setdaprov Kalsel tersebut berpendapat, terlepas dengan ketentuan, apakah dalam PP ataupun Perpres, sebaiknya setiap proyek ada pengumuman, baik skala kecil maupun besar.
"Apalagi proyek besar mencapai miliaran rupiah atau nasional, sebaiknya ada pemberitahuan agar publik mengetahui. Hal itu terkait pula dengan pengawasan masyarakat," tegas alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
"Terkait pemantauan Komisi III DPRD Kalsel terhadap proyek pengendalian banjir Sungai Barabai yang berlokasi di Pagat memang tidak menyalahi aturan. Cuma seingat saya kami belum melakukan pemantauan," demikian Isra Ismail.
Keberadaan proyek pengendalian banjir Sungai Barabai di Pagat itu sesudah bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kalsel Januari 2021, dan HST masuk terparah dampaknya.
Sebagai contoh pada sepanjang Kali Benawa yang merupakan hulu Sungai Barabai selain sejumlah rumah yang hanyut, juga setidaknya ada enam jembatan gantung rusak, seperti Jembatan Gantung Teluk Masjid Desa Aluan Mati rusak berat.