Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (Artipena) Prof Sutarto Hadi bakal menyampaikan program strategis Artipena ke Komisi X DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kami akan memberikan pemaparan terkait urgensi peran daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba serta program strategis yang disusun DPP dan DPD Artipena," kata dia.
Sutarto berharap dengan adanya Artipena dan sinergi yang baik bersama pemerintah, program yang digagas dapat secara efektif membantu BNN dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ditegaskan dia, posisi Artipena yang berada satu rel dengan pemerintah sebagai dukungan komponen bangsa untuk Indonesia bebas narkoba.
Untuk itulah, dia mendorong seluruh DPD Artipena dapat secara proaktif bekerja sama dengan BNN setempat dalam beragam hal dan kegiatan agar keberadaan Artipena bisa bermanfaat luas dari sisi dukungan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sutarto yang juga Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengungkapkan pula saat ini 22 persen dari 5 juta orang Indonesia menjadi pengguna narkoba adalah pelajar.
Dengan data tersebut, menurut dia sangat penting bagi Artipena untuk mengawal mahasiswa dari bahaya narkoba.
"Mari kita ciptakan kampus bersinar (bersih narkoba) dengan penguatan upaya pencegahan dari segala aspeknya," ucapnya.
Sutarto baru-baru ini melantik Ketua DPD Artipena Provinsi Aceh periode 2022-2025. Pelantikan digelar di Aula Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Acara juga dirangkai dengan rapat kerja nasional Artipena yang ke-5 di Universitas Syiah Kuala Aceh yang turut dihadiri secara daring Plt Dirjen Dikti Prof Nizam dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.