Balangan (ANTARA) - Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana menyatakan bahwa pengemudi truk kontainer lalai yang mengakibatkan lima rumah warga di Desa Dahai, Kecamatan Paringin rusak akibat tertimpa kontainer yang jatuh dari badan truk.
"Kami telah melakukan penanganan adanya laka lantas tunggal yang mengakibatkan lima buah rumah warga mengalami kerusakan. Dari hasil pemeriksaan yaitu terjadi akibat kelalaian sopir yang mengantuk," kata Imam di Paringin, Jumat.
Dia melanjutkan, dari hasil mediasi yang dilakukan pihak pemilik armada dan warga, disepakati bahwa korban akibat laka lantas tersebut akan diberikan ganti untung sesuai dengan kerusakan bangunan yang dialami.
Kepala Desa Dahai, Sulaiman berharap kepada pengemudi angkutan untuk bertanggungjawab penuh atas kerusakan yang terjadi pada rumah-rumah warganya.
“Yang terdampak sebanyak lima rumah, yaitu milik Syamsul (kerusakan pagar), Didianor dan Syamsuri (kerusakan kanopi rumah), Fatmawati dan Siti Rahmah (bangunan rumah),” ujar Sulaiman.
Sementara sopir truk kontainer Tajuddin Noor (49), mengatakan dirinya mencoba menghindari tabrakan, namun roda kiri keluar jalur sehingga menyebabkan truk miring dan akibatkan kontainer jatuh.
“Saya ingin menghindari mobil yang berlawanan arah sehingga roda sebelah kiri jatuh ke tepi jalan, dan membuat posisi mobil miring lalu peti kemas terjatuh dan menimpa rumah warga,” kata dia.
Diketahui, kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Kamis (14/7) sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Dahai RT.03, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Sebuah kontainer yang berisikan ban dari arah Kabupaten HST menuju Tabalong terbalik dan terlepas dari truk mengakibatkan lima buah rumah rusak. Kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta.