Balangan (ANTARA) - Polres Balangan kembali menjaring pendistribusian hewan ternak guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Balangan.
"Kami telah menjaring dua mobil yang mengangkut hewan ternak saat ingin melintas di wilayah Balangan, yaitu keduanya milik warga asal Kabupaten HST," kata Kanit SPKT Polres Balangan Aipda Rizky Adrianto di Paringin, Sabtu.
Dia melanjutkan, angkutan pertama milik Murhansyah (41), asal Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST, yang membawa sebanyak dua ekor sapi yang akan didistribusikan ke Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Kemudian, milik Yahyadi (46), asal Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST, sebanyak delapan ekor sapi yang akan didistribusikan ke Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
"Saat kami periksa, salah satunya tidak memiliki surat keterangan kesehatan, namun ada surat keterangan pengeluaran ternak dari dinas terkait dan yang satunya tidak memiliki keterangan surat kesehatan dari dinas terkait," jelas Rizky.
Selain itu, ucapnya, dari hasil pemeriksaan secara kasat mata oleh personel Polres Balangan kepada hewan ternak sapi tersebut, tidak ditemukan adanya gejala wabah PMK.
Diketahui, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK di Kabupaten Balangan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2022 dari Satgas Penanganan PMK tentang Pengendalian Lalulintas Hewan Rawan PMK (RHP) dan produknya berdasarkan wilayah.
Baca juga: Petugas kepolisian disiplinkan administrasi pendistribusian hewan ternak di Balangan
Baca juga: Petugas gabungan gencar monitoring PMK jelang Idul Adha
Polres Balangan kembali jaring distribusi hewan ternak
Minggu, 10 Juli 2022 8:41 WIB
Saat kami periksa, salah satunya tidak memiliki surat keterangan kesehatan namun ada surat keterangan pengeluaran ternak dari dinas terkait dan yang satunya tidak memiliki keterangan surat kesehatan dari dinas terkait