Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dibina Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan sebagai buntut dari meninggalnya seorang tersangka peredaran narkoba berinisial SB (31) yang meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan bagi anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam.
"Selain penyelidikan internal, Propam juga melakukan pembinaan terhadap tujuh oknum personel tersebut. Mereka diikutkan dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos," kata Rifa’i di Banjarmasin, Selasa.
Diketahui almarhum SB yang ditangkap karena kepemilikan dua paket sabu-sabu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (10/6) di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin setelah mengeluhkan sesak nafas saat berada di Rutan Polresta Banjarmasin.
Hasil pemeriksaan tim dokter baik melalui Elektrokardiogram (EKG) maupun foto rontgen disimpulkan SB mengalami kondisi desaturasi atau penurunan saturasi oksigen pada orang dengan penyakit jantung.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito turut hadir saat SB dimakamkan dan menyampaikan langsung ungkapan bela sungkawa kepada keluarga. Kapolresta juga menyampaikan tali asih kepada keluarga almarhum dan disambut ucapan terima kasih istri SB dan orangtuanya. Keluarga mengaku ikhlas atas kepergian almarhum sebagai takdir Allah SWT.
Tujuh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dibina Propam Polda
Selasa, 28 Juni 2022 13:06 WIB
Selain penyelidikan internal, Propam juga melakukan pembinaan terhadap tujuh oknum personel tersebut. Mereka diikutkan dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos