Balangan, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melaksanakan rapat paripurna pertama tahun 2016 dengan agenda pergantian antarwaktu anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya masa bakti 2014-2019.
Rapat paripurna pergantian antarwaktu (PAW) pada Senin di Balangan, untuk mengisi kekosongan kursi Golkar setelah ditinggalkan HM Yusuf karena mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkaada Balangan 2015.
HM Yusuf yang sebelumnya menduduki kursi wakil Ketua DPRD Balangan digantikan oleh Sipriansyah sehingga kini anggota Golkar yang duduk di kursi DPRD kembali menjadi lima orang.
Ketua DPRD H Abdul Hadi mengatakan, kendati menggantikan HM Yusuf, Sipriansyah tidak serta merta menggantikan kedudukan Yusuf sebagai wakil ketua DPRD.
Kemungkinan, kata dia, pengganti Wakil Ketua DPRD Balangan adalah Syabirin yang juga merupakan anggota DRPD dari partai Golkar selama dua periode.
"Kemungkinan Pak Syabirin yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua DPRD, karena selain senior, beliau juga memenuhi kriteria dan mudah bekomunikasi dengan anggota lainnya," kata Abul Hadi.
Rapat Paripurna PAW anggota dewan, dihadiri oleh 21 anggota dewan, sementara tiga yang tidak hadir karena sedang ijin.
Turut berhadir dalam acara tersebut Sekdakab Balangan H Ruskariadi, Kabagops Polres Balangan Kompol Parwita, Ketua MUI Balangan M Yusuf, dan para tamu undangan lainnya.
Acara yang berlangsung di Aula Setwan DPRD Balangan berjalan lancar mulai dari pengambilan sumpah hingga penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua DPRD dan penandatanganan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, acara pergantian antarwaktu tersebut dijaga ketat oleh anggota Mapolres Balangan.
HMM Yusuf harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Balangan karena mencalon diri sebagai Wakil Bupati Balangan periode 2015-2020 yang dilaksanakan pda 9 Desember 2015.
DPRD Balangan Laksanakan Pergantian Antarwaktu
Selasa, 5 Januari 2016 9:48 WIB