Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Provost dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kota setempat.
"Kami melaksanakan razia ini dengan sasaran anggota polisi dari Polresta Banjarmasin yang berkeliaran di tempat hiburan malam," kata Kasi Propam Polresta Banjarmasin Iptu Pol Rospono di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Ia mengatakan, razia anggota polisi itu rutin dilaksanakan namun waktunya tidak ditentukan karena secara mendadak agar tidak bocor.
Razia yang dilakukan pada Selasa (29/12) malam sekitar pukul 23.00 Wita tidak satupun mendapatkan anggota polisi yang berkeliaran di tempat hiburan.
"Ada empat tempat hiburan yang kami periksa pada malam itu dan tidak ada ditemukan satu anggota polisipun," katanya.
Rospono mengatakan, saat di tempat hiburan Nasa, setiap ruangan diperiksa dan pengunjung yang dicurigai sebagai anggota polisi diminta kartu identitasnya seperti KTP.
"Tidak ada `room` karaoke yang kami lewatkan dalam pemeriksaan itu dan semua diperiksa ini guna memberikan terapi kejut bagi anggota yang dicurigai sering `dugem`, apabila kedapatan kami tindak tegas," ujarnya.
Dia mengatakan, anggota Polri dilarang untuk ke tempat hiburan malam kecuali mengantongi surat tugas dan kepentingan penyelidikan.
Propam Polresta Razia Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 2 Januari 2016 10:12 WIB
Kami melaksanakan razia ini dengan sasaran anggota polisi dari Polresta Banjarmasin yang berkeliaran di tempat hiburan malam