Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan, H Isra Ismail SH MH mengharapkan pemilik ataupun sopir taksi agar jangan menaikkan tarif angkutan penumpang menjelang dan sesudah lebaran.
"Kita harapkan, pemilik/sopir taksi tidak menaikkan tarif atau menyesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," tegasnya melalui WA, Rabu (20/4/22) malam menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.
"Dengan tidak menaikkan tarif angkutan penumpang berarti baik secara langsung maupun tidak langsung turut menggerakkan roda perekonomian," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Golkar itu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu memperkirakan akan banyak warga masyarakat yang mudik, seiring semakin melandainya pandemi COVID-19, kendati kondisi perekonomian belum pulih/menggembirakan.
"Mereka yang mudik tersebut kemungkinan banyak pula menggunakan jasa angkutan penumpang umum guna berlebaran bersama sanak keluarga di kampung halaman pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini," ujarnya.
"Pasalnya dua kali lebaran Idul Fitri warga masyarakat tidak bisa/sulit mudik karena aturan terkait pandemi COVID-19, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," lanjut wakil rakyat tersebut.
Mengenai pengawasan tarif angkutan penumpang umum, menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut, hal itu memang perlu dari pihak instansi terkait atau yang berwajib.
"Tetapi yang terpenting kesadaran para pemilik/sopir taksi tersebut. Sebab kalau dengan pengawasan bisa saja terjadi main kucing-kucingan, karena keterbatasan," ujar mantan Kepala Inspektorat Kalsel itu
"Hal lain yang tidak kalah penting, agar para sopir mematuhi ketentuan/rambu-rambu lalulintas, dan lebih mengutamakan keselamatan penumpang," demikian Isra.
Sementara dari pantauan di lapangan, tarif angkutan penumpang umum di Kalsel sudah naik, seiring peniadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin/premium beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh ongkos naik mini bus jenis Colt L300 sebelumnya dari Barabai, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ke Banjarmasin yang berjarak 165 kilometer atau sebaliknya per orang Rp60.000 menjadi Rp70.000.
Begitu pula dari Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ke Banjarmasin yang berjarak 135 kilometer semula Rp50.000 menjadi Rp60.000/orang
Sedangkan naik mobil jasa travel Banjarmasin - Barabai atau sebaliknya, dan Banjarmasi - Kandangan atau sebaliknya masih tetap per orang dewasa Rp100.000.
Baca juga: Ketersediaan BBM diharapkan mencukupi dalam suasana lebaran
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta tarif air minum jangan sampai dinaikkan
Pemilik/sopir taksi diharapkan tidak menaikkan tarif angkutan penumpang
Kamis, 21 April 2022 5:12 WIB