Barabai, Kalsel (ANTARA) - Warga masyarakat mengharapkan, agar penyelesaian Bendungan Batang Alai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sekitar 182 kilometer timur laut Banjarmasin), Kalimantan Selatan, disegerakan .
"Harapan warga tersebut mereka sampaikan ketika saya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor : 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarny melalui WA, Senin (4/4/22) malam.
Bendungan Batang Alai atau Sakutang yang dulu berada di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) tersebut merupakan proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga kini pembangunannya belum rampung.
Selain itu, warga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat memperbaiki jalan longsor di Parum Awang Baru, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV(Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan HST) tersebut.
Wakil rakyat dari Partai Golkar itu menyosialisasikan Perda No. 6/2016 di Aula Pelatihan Desa Awang Baru (sekitar 174 kilometer timur laut Banjarmasin), Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), HST, dengan menghadirkan Kepala Desa setempat, Arfani.
Ketika sosialisasi di Desa Awang Baru, Senin (4/4/22), dia menjelaskan, salah satu tujuan yang tertuang dalam Perda 4/2016 adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dengan salah satu sasaran meningkatnya koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa.
"Koordinasi itu antara pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta serta memberdayakan penuh masyarakat," tegas wakil rakyat asal "kota apam" Barabai, ibukota HST, tersebut.
“Saya memilih menyosialisasikan Perda 4/2016 dengan tujuan agar perda ini dapat menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari otonomi daerah," lanjutnya.
Selain menyosialisasikan produk hukum tersebut, Athaillah Hasbi menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut dirinya juga menggali informasi dan aspirasi masyarakat
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan itu M.Aini,S.Sos dan M.Taufik Rahman, S.Pd, M.M, moderator Fahriansyah, S.Pd.I, mewakili masyarakat Rumansyah yang juga kepala desa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas kunjungan dan sosialisasi perda yang sangat penting menambah wawasan dan ilmu bagi warga Awang Baru khususnya.
Ia juga mengharapkan penyelesaian irigasi Batang Alai yang merupakan proyek pusat dibiyai APBN agar bisa mengairi sawah mereka dan panen beberapa kali dalam satu tahun.
Pada sosialisasi Perda tersebut, juga hadir aparat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta instansi terkait dan pemuda.
Baca juga: Ketua Dewan inginkan Kalsel terhindar bencana
Baca juga: Ekspor Daun Gelinggang Kalsel tembus Puluhan Ton di hingga Maret 2022
Baca juga: Video : Jelang Ramadhan, Syaifullah Tamliha bagikan ribuan paket sembako di HST