Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Banjarmasin kembali fasilitasi ekspor terhadap 12 ton daun gelinggang atau senna senilai lebih dari Rp 880,6 juta milik PT. Sarikaya Sega Utama tujuan Osaka dan Tokyo, Jepang.
Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan daun Gelinggang yang akan dikirim dalam keadaan sehat dan bebas dari serangga hidup sesuai dengan persyaratan dari negara tujuan.
"Sebagai fasilitator ekspor produk pertanian, kita pastikan daun Gelinggang yang diekspor ini terjamin kesehatan dan kualitasnya serta terbebas dari serangga hidup, sesuai dengan persyaratan negara tujuan," jelas Nur Hartanto melalui keterangan tertulisnya (4/4).
Dikatakan Nur Hartanto bahwa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi pelopor dan masih menjadi satu – satunya wilayah di Indonesia yang mengekspor daun gelinggang dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah.
"Saat ini, baru Kalimantan Selatan yang mengekspor daun gelinggang dan menjadi salah satu penyumbang devisa bagi negara. Pada 2021 lalu, kita berhasil mengekspor daun gelinggang sebanyak 222,6 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp 15,7 miliar," ungkap Nur Hartanto.
Menurut Nur Hartanto, mengacu data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST, hingga akhir Maret tahun 2022 ini, Karantina Pertanian Banjarmasin telah menyertifikasi ekspor daun gelinggang sebanyak 45 ton dengan nilai ekspor lebih dari Rp 2,5 miliar.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M., menuturkan bahwa berdasarkan data IQFAST tahun 2021, secara nasional ekspor daun gelinggang meningkat 3,2% dibanding tahun 2020.
Lebih lanjut Bambang sangat mendukung munculnya ragam komoditas ekspor baru menjadi komoditas unggulan. “Daun gelinggang atau senna ini menjadi komoditas unggulan ekspor yang semakin diminati pasar global khususnya benua asia, amerika hingga eropa,” tambahnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) yang mengatakan bahwa komoditas pertanian yang berorientasi ekspor harus memiliki standar kualitas yang tinggi yang berlaku di negara tujuan.
“Kami selaku otoritas Karantina Pertanian akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk mendorong akselerasi ekspor produk pertanian dengan melakukan pendampingan bagi petani milenial agar terus menjaga serta meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor produk pertanian,” pungkas Bambang.
Sebagai informasi, daun gelinggang merupakan salah satu jenis tanaman yang sering dimanfaatkan oleh penduduk lokal untuk bahan pengobatan tradisional dan bahan kosmetik seperti bedak dan sabun.