Marabahan (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin gelar Advokasi Kegiatan Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Berbasis Komunitas dan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kegiatan melibatkan SKPD terkait, para camat, kades, Ketua PKK dan kepala sekolah tersebut dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Aula Selidah Setda Batola, Senin (14/3).
Sosialisasi itu dihadiri Kepala BPOM Banjarmasin Leonerd Duma dan jajaran, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Yuninda Nugrahanti Soedarto, dan Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Pelaksana Usaha Pangan Olahan Diah Sulistiyani dilaksanakan untuk mendapatkan dukungan pihak terkait seperti pemerintah daerah, wakil rakyat, masyarakat maupun media massa.
Bupati Noormiliyani saat membuka kegiatan berharap agar terjalin kemitraan yang baik antara perangkat desa dengan lintas sektor terkait sehingga tercipta komunikasi yang efektif supaya pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
Mengingat, lanjutnya, kegiatan terpadu desa pangan aman, pasar pangan berbasis komunitas dan PJAS akan memudahkan masyarakat mendapatkan pangan yang sehat dan aman.
Saat ini, papar bupati, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan keamanan makanan masih ditemukan produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan baik di sekolah maupun di pasar.
Banyaknya kasus keracunan, sebutnya, karena masih rendahnya pengetahuan, keterampilan dan tanggungjawab produsen tentang mutu dan keamanan pangan pada industri kecil dan rumah tangga.
Di samping itu, terang dia, masih kurangnya kepedulian masyarakat karena terbatasnya pengetahuan dan kemampuan daya beli untuk produk pangan yang bermutu dan aman.
“Kami berharap melalui pertemuan ini BPOM mampu menggugah komunitas desa, pasar dan sekolah agar berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan serta pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Banjarmasin Leonerd Duma mengatakan, tujuan dilaksanakannya advokasi untuk melakukan sosialisasi keamanan pangan, PJAS dan Pasar Pangan Aman berbasis komunitas kepada pemangku kepentingan daerah serta untuk meningkatkan koordinasi secara sinergi dan kuntinyu antara instansi dan pelaksana aksi desa pangan aman, PJAS, dan pasar pangan aman berbasis komunitas.
Di samping, ungkap dia, untuk menumbuhkan komitmen pemda dalam rangka pengembangan program bersama.
“Diharapkan melalui ini program keamanan pangan dapat diintegrasikan dengan program kegiatan masing-masing lintas sektor sehingga pemberdayaan masyakat di desa, sekolah, dan pasar dapat terlaksana secara optimal demi terwujudkan desa pangan aman, PJAS aman, dan pasar pangan aman berbasis komunitas,” ucap Leonerd.