Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara menghindari pemberian dengan tujuan tertentu atau gratifikasi termasuk melakukan perbuatan yang berdampak permasalahan hukum.
"Hindari gratifikasi apa pun alasannya dan jangan sampai melakukan suatu perbuatan yang berdampak terhadap permasalahan hukum sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan wali kota pada sosialisasi gratifikasi dan rapat koordinasi permasalahan kegiatan tahun 2021 difasilitasi Inspektorat di Aula Gawi Sabarataan dihadiri kepala SKPD dan panitia pengadaan barang.
Dijelaskan, tujuan sosialisasi adalah mengingatkan resiko gratifikasi yang berdampak terhadap permasalahan hukum sehingga bisa mengancam status kepegawaian jika terbukti salah atas perbuatan tidak terpuji itu.
"Harapan kami, melalui sosialisasi ini, seluruh ASN termasuk pejabat lingkup Pemkot Banjarbaru mengetahui dan menghindari gratifikasi sehingga tidak ada yang bermasalah dan terancam hukuman," pesannya.
Wali Kota ingatkan ASN hindari gratifikasi dan permasalahan hukum
Kamis, 3 Februari 2022 21:23 WIB