Kandangan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan pasangan bukan suami istri yang digerebek warga saat berada di rumah salah seorang warga.
Kapolsek Kandangan, IPTU Purwadi di Kandangan Selasa mengatakan, warga di wilayah hukumnya menggerebek pasangan bukan suami istri, MR (15) dan ER (21), yang sedag berduaan di dalam rumah orang tua ER , padahal ER masih berstatus istri syah orang lain.
"Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polsek Simpur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Kandangan, IPTU Purwadi dalam keterangan, Selasa (18/1) siang.
Baca juga: Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap, begini kronologi kejadiannya
Menurut Kapolsek, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya bersama aparat desa setempat melakukan pendekatan dan mediasi dengan warga dan seluruh pihak terkait, agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tadi malam juga telah dipertemukan, baik dari pihak keluarga masing-masing, termasuk suami ER, aparat desa dan perwakilan tokoh masyarakat, tentunya kita menginginkan agar perbuatan seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Dari informasi aparat desa Pantai Ulin, direncanakan sore ini sekitar pukul 16.00 Wita akan dilakukan lagi mediasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait, serta diharapkan situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat dapat kembali kondusif pasca pengamanan pasangan tersebut.
Baca juga: Warga usia produktif terbanyak pengguna narkoba
Polisi mediasi warga terkait penggerebekan pasangan bukan suami istri
Rabu, 19 Januari 2022 20:43 WIB
Pihaknya bersama aparat desa setempat melakukan pendekatan dalam memediasi persoalan tersebut, karena di samping MR masih di bawah umur dan kelangsungan berkeluarga ER dan suaminya juga jadi pertimbangan penting,