Kandangan (ANTARA) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS) dan Polres HSS dilakukan di Aula Ramu Seteda HSS.
Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, di Kandangan, Senin (10/01), mengatakan bantuan fisik yang diserahkan kepada polres, antara lain adalah bangunan di Polsek Simpur, pagar rumah dinas, kemudian peningkatan pada halaman Mapolres HSS.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab HSS atas hibah yang diberikan, semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," katanya.
Dijelaskan dia, hasil dari hibah ini juga diharapkan akan lebih memperlancar tugas-tugas Polres HSS beserta jajaran, dan berjanji akan mempertanggungjawabkannya kepada pemerintah daerah.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan penyerahan aset ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mentertibkan aset-aset yang ada, sehingga dengan penandatanganan ini pemanfaatan aset bisa lebih tertib, baik di pemerintah daerah maupun untuk polres.
"Dan tentunya harus diiringi dengan pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada, serta kami berharap ke depannya antara Pemkab HSS dan polres agar bisa terus bersinergi," katanya.
Menurut dia, sinergi ini terutama dalam hal percepatan vaksinasi, di mana selama ini Polres HSS cukup banyak membackup pemerintah untuk pencapaian target vaksinasi. Terlebih tantangan ke depan akan lebih berat, karena target vaksinasi adalah anak usia sekolah.
Untuk fasilitas yang diserahkan hari ini bisa memperlancar tugas-tugas kapolres dan jajaran di HSS, baik rumah jabatan maupun fasilitas-fasilitas yang lainnya termasuk di Polsek Simpur
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, Asisten Administrasi Umum Setda HSS, H. Iwan Friady, Kepala BPKPD HSS, H. Nanang, FMN, Kepala Dinas PUTR HSS, Teddy Sutejo, dan disaksikan undangan lainnya.