Banjarbaru (ANTARA) - Keanggotaan press room Pemprov Kalsel harus berasal dari media yang terverifikasi Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel, R Suria Fadliansyah, saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Tabalong, Kamis (6/1) di Ruang Rapat Sekdaprov Kalsel.
"Mereka yang bergabung di Press Room Pemprov Kalsel harus memiliki pengalaman, memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta media sudah terverifikasi oleh Dewan Pers," ujarnya.
Selain itu, wartawan yang tergabung di press room Pemprov Kalsel, harus memiliki surat tugas dari media tempat mereka bekerja. Kemudian memiliki pengalaman atau sudah menjadi wartawan selama 5 tahun dan memiliki kartu UKW.
Dijelaskan Suria, pengelolaan press room di Pemprov Kalsel ini dituangkan dalam SK Gubernur Kalsel yang didalamnya menjelaskan tugas dan kewajiban dari anggota press room Pemprov Kalsel, dan pengelolaan dilakukan oleh Biro Adpim.
"Saat ini tercatat 23 wartawan pada media lokal dan nasional tergabung dalam press room Pemprov Kalsel," sebutnya.
Ditambahkan Suria, setiap tahunnya dilakukan evaluasi keanggotaan press room berdasarkan keaktifan dalam memberitakan kegiatan maupun kebijakan Pemprov Kalsel.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabalong Sopoyo, mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Tabalong, untuk menggali informasi dan sharing pengalaman terkait pengelolaan Press Room Pemprov Kalsel.
"Kedatangan kami ke sini, ingin mempelajari terkait pengelolaan press room yang berada di Pemprov Kalsel," ujarnya.
Sebelumnya Sebut Sopoyo, Biro Adpim bersama anggota press room Pemprov Kalsel, berkunjung ke Tabalong untuk menggali potensi pembangunan di Kab Tabalong. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong bersama dengan Prokopim Tabalong tertarik untuk mengetahui bagaimana cara Pemprov Kalsel dalam mengelola keanggotaan press room.
"Kami tertarik untuk belajar pengelolaan press room Pemprov Kalsel, karena sebelumnya, mereka datang ke Kab Tabalong dan mengeksplore potensi pembangunan Kabupaten Tabalong," pungkasnya.
Media menjadi anggota Press Room Pemprov Kalsel wajib terverifikasi dewan pers
Kamis, 6 Januari 2022 20:09 WIB