Jakarta (ANTARA) - Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia tampaknya tidak menyurutkan penyaluran rumah subsidi yang terus mengalir selama tahun ini.
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021, ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sebesar 178.728 unit senilai Rp19,57 triliun atau 113,48 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit.
“Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.
Dengan demikian total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp75,176 triliun (terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP). Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100 persen dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.
Tentu saja keberhasilan penyaluran FLPP rumah subsidi di tahun ini tidak terlepas dari dua faktor kunci yakni minat generasi millenial untuk memiliki rumah dan dukungan aplikasi teknologi.
Minat Millenial
Faktor kunci pertama yang membuat keberhasilan penyaluran subsidi di tahun ini adalah besarnya minat generasi millenial untuk memiliki rumah atau hunian sendiri.
PPDPP Kementerian PUPR mencatat bahwa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP paling banyak dinikmati oleh kaum millenial. Berdasarkan data realisasi tahun 2021 60 persen debitur FLPP berusia di bawah 30 tahun. Sedangkan untuk usia 19 sampai 25 tahun mencapai 28 persen.
Kemudian dari sisi penghasilan, rata-rata kaum millenial penerima subsidi FLPP tersebut rata-rata Rp 4 juta rupiah. Sementara itu, dari bidang pekerjaan didominasi oleh kalangan swasta sebanyak 72 persen, wiraswasta 17 persen, dan ASN TNI/POLRI 12 persen.
Adapun daerah yang menerima fasilitas paling banyak adalah Jawa Barat sebesar 28 persen. Sedangkan Jawa Timur dan Banten masing-masing sama sebesar 6 persen.
Untuk penyaluran kreditnya sendiri terutama kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi paling banyak disalurkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) yang mencapai 66 persen.
Tentu saja besarnya minat millenial untuk memiliki rumah subsidi membuat pasar perumahan tapak atau landed house menjadi sektor properti paling tangguh di tahun 2021.
Kemajuan digitalisasi
Faktor kunci lainnya yang membuat penyaluran FLPP rumah subsidi tahun ini berjalan sukses adalah dukungan dari kemajuan teknologi digitalisasi yang dihadirkan Kementerian PUPR yakni SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dan SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).
Aplikasi SiKasep merupakan aplikasi yang membantu masyarakat yang ingin mencari sampai dengan mengajukan permohonan FLPP rumah subsidi kepada bank. Aplikasi SiKasep ini juga didukung oleh aplikasi SiKumbang, di mana aplikasi ini memungkinkan pengembang secara terkini dan berkesinambungan terus memasok informasi hunian yang disediakannya.
Sementara itu aplikasi SiPetruk merupakan aplikasi berkaitan dengan proses bisnis penyaluran dana FLPP akan semakin mudah baik dari sisi pengembang perumahan maupun bank pelaksana, karena data yang dihimpun pada SiPetruk terkoneksi secara real time melalui aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Inovasi SiPetruk menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat sebagai end user dimana memiliki posisi yang rentan sebagai konsumen. Melalui SiPetruk, hunian yang dibangun oleh para pengembang perumahan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai upaya dalam melakukan perlindungan konsumen.
Dengan demikian kehadiran tiga aplikasi tentunya sangat memudahkan generasi millenial yang dikenal melek dan menguasai digitalisasi dalam melakukan pencarian rumah subsidi, mengajukan permohonan KPR, hingga turut mengawal pembangunan perumahan tersebut.
Tahun 2021 juga menjadi saksi di mana Kementerian PUPR resmi mengakhiri tugas Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melalui pengalihan FLPP rumah subsidi kepada BP Tapera.
Seremoni Penandatanganan Tripartit Peralihan FLPP menandakan bahwa BP TAPERA telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP, yaitu mengelola dan menyalurkan dana FLPP. Dengan begitu, tanggungjawab BP TAPERA telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana TAPERA serta pemanfaatan dana TAPERA, yang salah satunya berasal dari FLPP.
Komisioner BP TAPERA Adi Setianto menyampaikan dengan peralihan pengelolaan FLPP, kini BP TAPERA akan melayani dua program pembiayaan perumahan yakni layanan pembiayaan perumahan bagi ASN peserta TAPERA dan FLPP yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Peralihan FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera tentunya diharapkan dapat menjaga atau bahkan meningkatkan layanan penyaluran KPR rumah subsidi tersebut yang selama ini telah berjalan, terutama dalam aspek dukungan digitalisasinya.
Harapan lainnya dari peralihan FLPP ini juga berkaitan dengan komitmen memberikan rumah subsidi berkualitas bagi rakyat yang telah diamanahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Tentunya harapan terakhir adalah peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera tetap menjaga atau meningkatkan minat generasi millenial yang saat ini menginginkan untuk bisa memiliki hunian sendiri.
Keberhasilan Kementerian PUPR salurkan FLPP rumah subsidi
Minggu, 26 Desember 2021 14:20 WIB