Kandangan (ANTARA) - Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Dinas PU Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, menghibahkan ruas jalan lama tepatnya Jalan Sudirman Kandangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Hal ini seiring dengan telah diberlakukan Jalan By Pass Kandangan atau jalan lingkar baru sebagai ruas Jalan Provinsi Baru yang merupakan bagian dari Jalan Nasional, maka ruas jalan lama atau Jalan Sudirman Kandangan yang melintasi dalam kota secara otomatis tidak dipergunakan lagi.
Serah terima ini ditandai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN), dilakukan Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri dengan Kepala BPJN Kalsel Khusairi, di Aula Lantai 2 Gedung BPJN, Kayu Tangi, Banjarmasin.
"Dengan dihibahkan ruas jalan lama ini, maka kini sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan jalan ada di tangan Pemkab HSS," kata Kepala BPJN Khusairi, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kamis.
Dijelaskan dia, hibah jalan nasional ini sebenarnya sudah dilakukan untuk ruas jalan terdahulu, yakni Jalan A. Yani dengan nilai sebesar Rp5 miliar.
Baca juga: Sekda HSS: Bimtek Kuasa Pengguna Anggaran untuk transparansi
Dan penyerahan kali ini dilakukan untuk sisanya di jalan Sudirman sampai wilayah kota dengan nilai sebesar Rp20 miliar.
"Sehingga total sudah dua ruas jalan nasional yang kami hibahkan ke HSS," kata Kasubag Umum BPJN Kalsel Iberahim menambahkan..
Pj Bupati HSS Endri, berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan BPJN Kalsel, yang telah menghibahkan jalan ini untuk dikelola pemerintah daerah.
"Ini tentu menjadi amanah bagi daerah kita, dan tentu akan kita kelola dengan baik karena ruas Jalan Sudirman sendiri merupakan pusat perekonomian dan pembangunan," ucapnya.
Menurut dia, dengan hibah yang telah dilakukan tersebut, maka apabila di kemudian hari ada kerusakan bisa langsung diatasi dengan cepat.
Baca juga: Pemkab HSS mulai bangun Kantor Setda
Disamping kawasan jalan Sudirman ini juga adalah satu jalur utama pusat perkantoran, pendidikan dan kesehatan yang perlu dipelihara karena akan terus berkembang dengan baik ke depannya.
Untuk diketahui sejak beberapa waktu lalu untuk segala jenis angkutan penumpang dan barang, sudah diwajibkan melewati jalur lingkar baru Kandangan, yang melewati beberapa ruas jalan.
Secara keseluruhan By Pass Kandangan, ditambah Jalan Al Falah dan Jalan HM. Yusi membentang hampir 8 km dari Tugu Ketupat Hamalau sampai Muara Sangkuang, Desa Gambah Luar.
Jalur baru ini menggantikan ruas lama dalam kota yakni jalan Sudirman dan jalan A. Yani, yang memang harus tetap dikelola sehingga perlu dihibahkan kepada Pemkab HSS.
Turut hadir menyaksikan penandatangan serah terima BMN, Kepala BPKPD HSS Nanang Fahrurrazi, Kepala Dinas PUTR HSS, Teddy Soetedjo dan jajaran BPJN Kalsel.
Baca juga: Dinas PUTR HSS gandeng 29 KSM interversi stunting dan kemiskinan ekstrem
Kementerian PUPR RI hibahkan Jalan Sudirman Kandangan ke Pemkab HSS
Kamis, 5 September 2024 4:36 WIB
Ini tentu menjadi amanah bagi daerah kita, dan tentu akan kita kelola dengan baik karena ruas Jalan Sudirman sendiri merupakan pusat perekonomian dan pembangunan,