Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel ) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Disperkim provinsi setempat membahas masalah rumah tidak layak huni (RTLH).
Pembahasan tersebut dalam rapat kerja Komisi III bersama mitra/Dinas Perkim Kalsel yang dipimpin Ketua Komisinya Mustaqimah dan hadir Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, H Kartoyo di Banjarmasin,.Rabu siang.
Di hadapan wakil rakyat yang mayoritas anggota baru DPRD Kalsel 2024-2029 itu, Kepada Dinas Perkim Kalsel Mursyidah Aminy mengaku, serapan anggaran belanja pada APBD Tahun 2024 untuk penanganan RTLH sekitar Rp44 miliar atau 62 persen.
Baca juga: TMMD 121 - Kodim 1003/HSS perbaiki tiga RTLH milik warga prasejahtera
"Namun penanganan RTLH yang tersebar pada 13 kabupaten/kota masih berlanjut Tahun Anggaran 2025," kata perempuan pejabat Kepala Dinas Perkim Kalsel yang akrab dengan sapaan Ibu Ida Aminy tersebut.
Di ruang Komisi III DRPD Kalsel itu, Ida Aminy memaparkan program dan kegiatan Dinas Perkim Tahun 2023 terkait RTLH, sedangkan untuk Tahun 2024 masih dalam pelaksanaan serta penghimpunan data.
Penanganan RTLH di Kalsel sejak 2015 - 2023 berdasarkan secara keseluruhan sebanyak 44.880 buah, sementara berdasarkan database jumlah RTLH di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar sebanyak 76.023 buah, demikian Ida Aminy.
Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2025 ada pembangunan rumah kominitas, dan dari 13 kabupaten/kota untuk sementara ini cuma Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang mengajukan permohonan.
"Rumah komunitas itu sudah ada ketentuannya yaitu seperti penyapu jalanan dan pemulung. Bukan seperti dulu pernah pemukiman kembali komunitas masyarakat terasing," demikian Ida Aminy.
Baca juga: Wali Kota Aditya kunjungi rumah warga penerima bansos rehabilitasi RTLH
Baik Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo maupun anggota Komisi III lainnya seperti dari H Ardiansyah berharap kenaikan pagu RTLH tersebut pada Tahun 2025.
Harapan kenaikan pagu tersebut ada kaitan dengan layanan dan perjuangan anggota DPRD Kalsel terhadap aspirasi masyarakatnya.