Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau dua bangunan merupakan aset tak terpakai untuk dipertimbangkan sebagai lokasi sementara pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalsel Didrik Rienert Abel menyebutkan kunjungan ini sebagai langkah awal untuk menilai kelayakan bangunan sebagai sarana belajar.
Baca juga: Tapin terima sertifikat 12,62 hektare guna bangun Sekolah Rakyat
“Kami mengecek struktur fisik dan fungsionalitas gedung. Apakah cukup layak atau perlu penyesuaian sebelum digunakan sebagai Sekolah Rakyat,” ujar Abel di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Sabtu.
Dua aset tidak terpakai, ucap Abel, yakni eks Gedung SDN Rantau Kiwa 1 dan bekas Kantor Dinas Pendidikan Tapin.
Ia menambahkan hasil evaluasi teknis tersebut akan menjadi pertimbangan Kementerian PUPR untuk menentukan arah kebijakan pembangunan lebih lanjut.
"Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional yang menekankan akses pendidikan inklusif dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah," kata Abel.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin Rizkan Noor mengatakan dua lokasi yang ditinjau itu hanya bersifat sementara sembari menunggu rencana pembangunan gedung permanen dari pusat.
Baca juga: Tapin siapkan 12 hektare untuk Sekolah Rakyat di pedalaman
“Jika perlu rehabilitasi, maka kewenangan di tangan Kementerian PUPR, namun Pemkab Tapin siap mendukung lewat penyediaan data, administrasi aset, dan kebutuhan teknis lainnya,” ucap Rizkan.
Rizkan mengungkapkan upaya ini sebagai strategi percepatan pemanfaatan aset untuk mendukung program prioritas nasional pada sektor pendidikan.
Sebelumnya, Bupati Tapin Yamani menerima Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf untuk menyampaikan dan menyerahkan dokumen persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta, Rabu (2/7) kemarin.
Yamani menyatakan Pemkab Tapin menyiapkan 12,62 hektare untuk lahan Sekolah Rakyat di daerah pedalaman Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan.
“Kami sudah menyerahkan semua dokumen pendukung mulai dari administrasi hingga kesiapan lahan dengan harapan bisa masuk tahap pertama atau kedua pada pembangunan yang dijadwalkan September nanti,” ungkap Yamani.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan 10 hektare lahan untuk Sekolah Rakyat