Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kabupaten setempat.
"Pelaku kami tangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin," tutur Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Balangan AIPTU Pektrus Purba di Balangan, Rabu.
Ia mengatakan, remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor itu diketahui bernama Hendri (19) warga Desa Dahai Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Selain menangkap pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku seperti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam DA 6544 YA.
Terus dikatakannya, Hendri ditangkap Polsek Paringin pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 19.00 Wita di wilayah Kebupaten Balangan, Kalsel.
Sedang untuk kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Juli 2015, sekitar pukul 02.00 Wita, di Jalan Ahmad Yani Gang Kai Adam Rt 05/02 Kec. Paringin, Kab. Balangan.
"Korbannya atas nama Nurhasanah (45) pada saat ia sedang tidur di dalam rumah dan ketika bangun di pagi harinya ia melihat sepeda motor miliknya telah hilang," ujarnya.
Dikatakannya, untuk pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas perbuatan yang ia lakukan, dan kemungkinan dilakukan penahanan.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan diancaman hukuman di atas lima tahun penjara.