• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 2 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

      Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

      Kamis, 1 Januari 2026 20:18

      Gunung Ibu lontarkan abu vulkanik hingga 800 meter

      Gunung Ibu lontarkan abu vulkanik hingga 800 meter

      Kamis, 1 Januari 2026 20:01

      Banjir bandang kembali terjang Maninjau disertai bunyi gemuruh

      Banjir bandang kembali terjang Maninjau disertai bunyi gemuruh

      Kamis, 1 Januari 2026 14:22

      Emas Antam masih stabil pada hari pertama 2026

      Emas Antam masih stabil pada hari pertama 2026

      Kamis, 1 Januari 2026 13:26

      Pertamina turunkan harga Pertamax per 1 Januari 2026

      Pertamina turunkan harga Pertamax per 1 Januari 2026

      Kamis, 1 Januari 2026 13:05

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Desember 2025 16:09

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Selasa, 30 Desember 2025 21:35

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        Selasa, 30 Desember 2025 21:13

        Super League  - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Super League - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Selasa, 30 Desember 2025 20:27

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Senin, 29 Desember 2025 23:10

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Sumatra flood victims receive daily food aid for 3 months: minister

        Sumatra flood victims receive daily food aid for 3 months: minister

        Kamis, 1 Januari 2026 0:20

        Indonesia speeds up temporary housing for Sumatra disaster victims

        Indonesia speeds up temporary housing for Sumatra disaster victims

        Kamis, 1 Januari 2026 0:08

        Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Selasa, 30 Desember 2025 22:47

        Syamsudin Noor Airport decorated with diamond-jukung ornament

        Syamsudin Noor Airport decorated with diamond-jukung ornament

        Selasa, 30 Desember 2025 5:07

        Rescuers recover body of Spanish child in Labuan Bajo boat accident

        Rescuers recover body of Spanish child in Labuan Bajo boat accident

        Selasa, 30 Desember 2025 1:27

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Selasa, 30 Desember 2025 19:59

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Senin, 29 Desember 2025 20:13

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Minggu, 28 Desember 2025 19:24

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Minggu, 28 Desember 2025 6:26

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

    Tegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani

    Rabu, 8 Desember 2021 23:00 WIB

    Tegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani

    Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Indah Laila. (ANTARA/Firman)

    Prinsipnya dalam tugas kita profesional namun harus pula menjaga keseimbangan antara aturan hukum dengan nilai-nilai berlaku di masyarakat

    Banjarmasin (ANTARA) - Sebagai unsur penegak hukum, seorang jaksa dituntut bersikap profesional bekerja sesuai Undang-Undang dalam menangani suatu perkara baik itu kasus limpahan Kepolisian maupun ditangani sendiri seperti tindak pidana korupsi.

    Tahapan penuntutan pun jadi ajang jaksa bertarung di persidangan membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa yang diadili di hadapan majelis hakim.

    Jaksa dikatakan sukses ketika terdakwa akhirnya divonis bersalah oleh hakim. Namun dakwaan jaksa dinilai tak terbukti mana kala hakim dengan keyakinannya menyatakan terdakwa bebas dari segala tuntutan.

    Di tengah tugasnya menegakkan hukum selaku penuntut umum, ternyata jaksa juga tidak terlepas dari rasa kebatinan yang kerap bergejolak mana kala mendapati suatu perkara sejatinya bisa diselesaikan di luar pengadilan ataupun penghentian penuntutan ketika proses persidangan sudah berjalan.

    Hal itu pula yang pernah dirasakan Indah Laila sepanjang karirnya sebagai jaksa lebih kurang 24 tahun bertugas. Dia pun punya prinsip menegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani.

    "Prinsipnya dalam tugas kita profesional namun harus pula menjaga keseimbangan antara aturan hukum dengan nilai-nilai berlaku di masyarakat," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini membuka kisah perjalanan karirnya saat disambangi ANTARA di ruang kerjanya di lantai 2 kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Rabu (8/12).

    Ditegaskan dia, jaksa sejatinya tidak pandang bulu siapa pun melakukan tindak pidana harus dihukum. Namun kalau tidak terbukti, jaksa juga legowo jika terdakwa harus dibebaskan.

    "Jangan sampai kita menghukum orang yang tidak bersalah," tegasnya.

    Hati nurani yang disebut Indah kini sejalan dengan penerapan "restorative justice" atau keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Ada tiga syarat prinsip keadilan restoratif bisa ditempuh yaitu pelaku baru pertama kali melakukan pidana, ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun serta nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp2.500.000.

    Namun ada pengecualian jika kerugian melebihi Rp2.500.000 tapi ancaman tidak lebih dari 2 tahun, ancaman pidana lebih dari 5 tahun asal kerugian tidak melebihi Rp2.500.000 serta kepentingan korban terpenuhi dan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

    Sepanjang tahun 2020 lalu, jajaran Kejati Kalsel yang dikomando Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji menerapkan keadilan restoratif terhadap 11 perkara. Sementara di tahun 2021 ini, sudah ada dua perkara dihentikan penuntutannya.

    Jaksa Agung RI Burhanuddin pun menyampaikan apresiasi atas penerapan keadilan restoratif tersebut yang sudah berjalan maksimal ketika orang nomor satu di Kejaksaan itu melakukan kunjungan kerja ke Kalsel pada awal November 2021 lalu.

    "Baru saja kemarin Kejari Banjarmasin menghentikan penuntutan terhadap tersangka pencuri dua kotak susu formula. Setelah ekspos dengan pimpinan, disetujui penerapan keadilan restoratif. Alhamdulilah tersangka bisa bebas dan korbannya pihak Indomaret memaafkan," tutur Indah.

    Dijelaskan dia pula, apabila hukum diterapkan maka dilihat sisi kemanfaatannya. Yang jelas rasa keadilan harus bisa terpenuhi semua baik dari sisi korban maupun pelaku.

    "Harapan kita kasus Nenek Minah mencuri tiga buah kakao jangan terulang lagi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas hingga mengusik keadilan masyarakat," ucap Indah.

    Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Indah Laila . (ANTARA/Firman)

    Jaksa harus fight

    Mengomando Tindak Pidana Umum di Kejati Kalsel, Indah terus menekankan kepada para jaksa di bawah jajarannya untuk teliti dan cermat dalam mempelajari berkas yang diterima dari penyidik Kepolisian.

    Hal itu dilakukan demi tegaknya kebenaran dan keadilan hukum tanpa adanya kekeliruan pada langkah jaksa di tahap penuntutan.

    "Apakah orang yang diposisikan sebagai tersangka memang layak untuk kita bawa kedepan persidangan. Seandainya layak segera P21. Namun jika tidak terpenuhi unsur jangan ragu tentukan sikap. Hati kita harus jujur," katanya.

    Ditegaskan Indah, kalau sudah berdasarkan yuridis maka jaksa tak boleh takut karena semua bisa dipertanggungjawabkan. Namun jika ada keragu-raguan tetapi tetap dimajukan ke persidangan maka sebuah kekonyolan bagi seorang JPU.

    "Kalau terpenuhi syarat formil dan materilnya, jaksa harus fight buktikan dakwaannya di persidangan. Masalah di fakta persidangan terungkap hal lain termasuk misalnya saksi atau terdakwa mencabut BAP dan sebagainya, itu perkara lain semuanya dikembalikan kepada keputusan hakim," jelasnya.

    Andai kata terdakwa bebas di peradilan tingkat pertama lantaran dakwaan jaksa dinilai hakim tak terbukti, jaksa penuntut umum masih punya upaya hukum seperti banding hingga kasasi.

    "Jadi tidak ada istilah kalah dalam penuntutan, yang ada seorang terdakwa memang benar tidak bersalah dan JPU harus legowo apapun keputusan majelis hakim di tiap tingkatannya," tegas Indah.

    (ANTARA/Firman)


    Pegang teguh integritas

    Mengabdi sebagai insan Adhyaksa sejak 1997, karir wanita kelahiran Karawang, Jawa Barat berdarah Sunda dan Bugis ini terbilang moncer.

    Mengawali tugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Karawang, Indah kemudian mutasi ke Kejari Cibinong mulai jabatan Kasubsi sampai Kasi Datun.

    Kemudian di tahun 2009, dia promosi sebagai Kasubag Kerjasama Hukum Luar Negeri di Kejaksaan Agung dan masuk anggota Satgas Pengawasan Kejagung.

    Setelah sempat mengemban amanah jadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, alumni SMAN 1 Situbondo, Jawa Timur ini mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri Kotabaru jajaran Kejati Kalsel di tahun 2016.

    Indah cukup lama bertugas di daerah berjuluk bumi Sa-ijaan itu yaitu 3 tahun 2 bulan. Sejumlah torehan prestasi pun berhasil diraihnya selama memimpin.

    Bahkan di tahun 2018, Kejari Kotabaru mendapatkan penilaian sebagai Kejaksaan berkinerja terbaik dari seluruh Kejari se-Provinsi Kalimantan Selatan.

    Penghargaan itu salah satunya berkat prestasi menyelamatkan uang negara miliaran rupiah dari berbagai perkara yang ditangani selama 2018 terutama hasil rampasan dari tindak pidana korupsi yang nilainya Rp4 miliar dengan seluruhnya terkumpul Rp7,5 miliar yang jadi terbesar di Kalsel kala itu.

    Uang miliaran rupiah itupun seluruhnya masuk ke kas negara, sehingga dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan.

    Atas prestasi itu pula, wanita yang punya nama kecil kerap dipanggil Iin ini promosi sebagai Kajari Ponorogo, Jawa Timur.

    10 bulan bertugas di pulau Jawa, Indah kembali lagi ke Bumi Lambung Mangkurat sebagai Aspidum Kejati Kalsel, sebuah jabatan strategis yang kini hanya diemban oleh 5 srikandi Adhyaksa di seluruh Indonesia pada posisi yang sama.

    Indah menyadari sebagai pegawai Kejaksaan harus siap di tempatkan dimana saja. Amanah jabatan baginya adalah tanggung jawab sekaligus tantangan untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik.

    Profesional dan menjaga integritas adalah kunci yang teguh dipegangnya menjalani tugas. Bahkan dia selalu mengingatkan kepada diri sendiri bahwa apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan kepada keluarga, negara, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

    "Saya berterima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan tugas yang diberikan selama ini. Kejaksaan memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sesuai kompetensinya tanpa membeda-bedakan gender," kata Indah sembari mengakhiri perbincangan.

    Pewarta: Firman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kejaksaan Agung ganti 43 kepala kejaksaan negeri

    Kejaksaan Agung ganti 43 kepala kejaksaan negeri

    26 Desember 2025 19:59

    Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

    Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

    24 Desember 2025 20:16

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

    24 Desember 2025 16:43

    Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

    Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

    20 Desember 2025 12:38

    Kajari HSU terjerat OTT, KPK-Kejagung berkoordinasi

    Kajari HSU terjerat OTT, KPK-Kejagung berkoordinasi

    19 Desember 2025 23:49

    Pemkab Banjar-Kejaksaan gelar kegiatan penerangan hukum

    Pemkab Banjar-Kejaksaan gelar kegiatan penerangan hukum

    4 Desember 2025 21:19

    Kepala Kejari HST baru komitmen jajaran profesional dan tidak minta proyek

    Kepala Kejari HST baru komitmen jajaran profesional dan tidak minta proyek

    1 November 2025 13:38

    Polsek Banteng serahkan suami dan istri miliki 2 ons sabu ke kejaksaan

    Polsek Banteng serahkan suami dan istri miliki 2 ons sabu ke kejaksaan

    14 Oktober 2025 15:06

    Terpopuler

    Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

    Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    Futsal ASEAN U-19 - Indonesia ke final, tumbangkan Vietnam 7-3

    Futsal ASEAN U-19 - Indonesia ke final, tumbangkan Vietnam 7-3

    Top News

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      31 Desember 2025 18:20

    • Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      31 Desember 2025 12:44

    • Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      31 Desember 2025 09:27

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      29 Desember 2025 23:30

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      29 Desember 2025 19:36

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com