• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

  • Nasional
    • UU Polri digugat ke MK karena dianggap multitafsir

      UU Polri digugat ke MK karena dianggap multitafsir

      Kamis, 22 Mei 2025 18:53

      Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Kamis, 22 Mei 2025 12:47

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Kamis, 22 Mei 2025 12:35

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Rabu, 21 Mei 2025 22:09

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Rabu, 21 Mei 2025 21:44

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IBL 2025 -  Rans Simba taklukkan Tangerang Hawks 99-86

        IBL 2025 - Rans Simba taklukkan Tangerang Hawks 99-86

        Jumat, 23 Mei 2025 7:01

        IBL 2025 - Bali United tekuk Rajawali 96-81, akhiri tren negatif

        IBL 2025 - Bali United tekuk Rajawali 96-81, akhiri tren negatif

        Jumat, 23 Mei 2025 6:54

        Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 21:02

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 9:08

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Rabu, 21 Mei 2025 5:38

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Kamis, 22 Mei 2025 19:33

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        Rabu, 21 Mei 2025 16:22

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        Senin, 19 Mei 2025 17:14

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

    • English News
      • Five orangutans returned to Central Kalimantan's national park

        Five orangutans returned to Central Kalimantan's national park

        Jumat, 23 Mei 2025 3:43

        HSU, Agriculture Ministry collaborate to improve agriculture

        HSU, Agriculture Ministry collaborate to improve agriculture

        Jumat, 23 Mei 2025 3:26

        Three districts in South Kalimantan improve waste management: Minister Hanif

        Three districts in South Kalimantan improve waste management: Minister Hanif

        Jumat, 23 Mei 2025 3:21

        100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        Kamis, 22 Mei 2025 3:49

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kamis, 22 Mei 2025 3:46

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

    • Video
      • Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Rabu, 21 Mei 2025 21:58

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Rabu, 21 Mei 2025 20:42

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Selasa, 20 Mei 2025 22:48

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        Selasa, 20 Mei 2025 19:59

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kamis, 15 Mei 2025 22:50

    Tegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani

    Rabu, 8 Desember 2021 23:00 WIB

    Tegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani

    Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Indah Laila. (ANTARA/Firman)

    Prinsipnya dalam tugas kita profesional namun harus pula menjaga keseimbangan antara aturan hukum dengan nilai-nilai berlaku di masyarakat

    Banjarmasin (ANTARA) - Sebagai unsur penegak hukum, seorang jaksa dituntut bersikap profesional bekerja sesuai Undang-Undang dalam menangani suatu perkara baik itu kasus limpahan Kepolisian maupun ditangani sendiri seperti tindak pidana korupsi.

    Tahapan penuntutan pun jadi ajang jaksa bertarung di persidangan membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa yang diadili di hadapan majelis hakim.

    Jaksa dikatakan sukses ketika terdakwa akhirnya divonis bersalah oleh hakim. Namun dakwaan jaksa dinilai tak terbukti mana kala hakim dengan keyakinannya menyatakan terdakwa bebas dari segala tuntutan.

    Di tengah tugasnya menegakkan hukum selaku penuntut umum, ternyata jaksa juga tidak terlepas dari rasa kebatinan yang kerap bergejolak mana kala mendapati suatu perkara sejatinya bisa diselesaikan di luar pengadilan ataupun penghentian penuntutan ketika proses persidangan sudah berjalan.

    Hal itu pula yang pernah dirasakan Indah Laila sepanjang karirnya sebagai jaksa lebih kurang 24 tahun bertugas. Dia pun punya prinsip menegakkan hukum tanpa mengesampingkan hati nurani.

    "Prinsipnya dalam tugas kita profesional namun harus pula menjaga keseimbangan antara aturan hukum dengan nilai-nilai berlaku di masyarakat," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini membuka kisah perjalanan karirnya saat disambangi ANTARA di ruang kerjanya di lantai 2 kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Rabu (8/12).

    Ditegaskan dia, jaksa sejatinya tidak pandang bulu siapa pun melakukan tindak pidana harus dihukum. Namun kalau tidak terbukti, jaksa juga legowo jika terdakwa harus dibebaskan.

    "Jangan sampai kita menghukum orang yang tidak bersalah," tegasnya.

    Hati nurani yang disebut Indah kini sejalan dengan penerapan "restorative justice" atau keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Ada tiga syarat prinsip keadilan restoratif bisa ditempuh yaitu pelaku baru pertama kali melakukan pidana, ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun serta nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp2.500.000.

    Namun ada pengecualian jika kerugian melebihi Rp2.500.000 tapi ancaman tidak lebih dari 2 tahun, ancaman pidana lebih dari 5 tahun asal kerugian tidak melebihi Rp2.500.000 serta kepentingan korban terpenuhi dan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

    Sepanjang tahun 2020 lalu, jajaran Kejati Kalsel yang dikomando Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji menerapkan keadilan restoratif terhadap 11 perkara. Sementara di tahun 2021 ini, sudah ada dua perkara dihentikan penuntutannya.

    Jaksa Agung RI Burhanuddin pun menyampaikan apresiasi atas penerapan keadilan restoratif tersebut yang sudah berjalan maksimal ketika orang nomor satu di Kejaksaan itu melakukan kunjungan kerja ke Kalsel pada awal November 2021 lalu.

    "Baru saja kemarin Kejari Banjarmasin menghentikan penuntutan terhadap tersangka pencuri dua kotak susu formula. Setelah ekspos dengan pimpinan, disetujui penerapan keadilan restoratif. Alhamdulilah tersangka bisa bebas dan korbannya pihak Indomaret memaafkan," tutur Indah.

    Dijelaskan dia pula, apabila hukum diterapkan maka dilihat sisi kemanfaatannya. Yang jelas rasa keadilan harus bisa terpenuhi semua baik dari sisi korban maupun pelaku.

    "Harapan kita kasus Nenek Minah mencuri tiga buah kakao jangan terulang lagi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas hingga mengusik keadilan masyarakat," ucap Indah.

    Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Indah Laila . (ANTARA/Firman)

    Jaksa harus fight

    Mengomando Tindak Pidana Umum di Kejati Kalsel, Indah terus menekankan kepada para jaksa di bawah jajarannya untuk teliti dan cermat dalam mempelajari berkas yang diterima dari penyidik Kepolisian.

    Hal itu dilakukan demi tegaknya kebenaran dan keadilan hukum tanpa adanya kekeliruan pada langkah jaksa di tahap penuntutan.

    "Apakah orang yang diposisikan sebagai tersangka memang layak untuk kita bawa kedepan persidangan. Seandainya layak segera P21. Namun jika tidak terpenuhi unsur jangan ragu tentukan sikap. Hati kita harus jujur," katanya.

    Ditegaskan Indah, kalau sudah berdasarkan yuridis maka jaksa tak boleh takut karena semua bisa dipertanggungjawabkan. Namun jika ada keragu-raguan tetapi tetap dimajukan ke persidangan maka sebuah kekonyolan bagi seorang JPU.

    "Kalau terpenuhi syarat formil dan materilnya, jaksa harus fight buktikan dakwaannya di persidangan. Masalah di fakta persidangan terungkap hal lain termasuk misalnya saksi atau terdakwa mencabut BAP dan sebagainya, itu perkara lain semuanya dikembalikan kepada keputusan hakim," jelasnya.

    Andai kata terdakwa bebas di peradilan tingkat pertama lantaran dakwaan jaksa dinilai hakim tak terbukti, jaksa penuntut umum masih punya upaya hukum seperti banding hingga kasasi.

    "Jadi tidak ada istilah kalah dalam penuntutan, yang ada seorang terdakwa memang benar tidak bersalah dan JPU harus legowo apapun keputusan majelis hakim di tiap tingkatannya," tegas Indah.

    (ANTARA/Firman)


    Pegang teguh integritas

    Mengabdi sebagai insan Adhyaksa sejak 1997, karir wanita kelahiran Karawang, Jawa Barat berdarah Sunda dan Bugis ini terbilang moncer.

    Mengawali tugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Karawang, Indah kemudian mutasi ke Kejari Cibinong mulai jabatan Kasubsi sampai Kasi Datun.

    Kemudian di tahun 2009, dia promosi sebagai Kasubag Kerjasama Hukum Luar Negeri di Kejaksaan Agung dan masuk anggota Satgas Pengawasan Kejagung.

    Setelah sempat mengemban amanah jadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, alumni SMAN 1 Situbondo, Jawa Timur ini mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri Kotabaru jajaran Kejati Kalsel di tahun 2016.

    Indah cukup lama bertugas di daerah berjuluk bumi Sa-ijaan itu yaitu 3 tahun 2 bulan. Sejumlah torehan prestasi pun berhasil diraihnya selama memimpin.

    Bahkan di tahun 2018, Kejari Kotabaru mendapatkan penilaian sebagai Kejaksaan berkinerja terbaik dari seluruh Kejari se-Provinsi Kalimantan Selatan.

    Penghargaan itu salah satunya berkat prestasi menyelamatkan uang negara miliaran rupiah dari berbagai perkara yang ditangani selama 2018 terutama hasil rampasan dari tindak pidana korupsi yang nilainya Rp4 miliar dengan seluruhnya terkumpul Rp7,5 miliar yang jadi terbesar di Kalsel kala itu.

    Uang miliaran rupiah itupun seluruhnya masuk ke kas negara, sehingga dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan.

    Atas prestasi itu pula, wanita yang punya nama kecil kerap dipanggil Iin ini promosi sebagai Kajari Ponorogo, Jawa Timur.

    10 bulan bertugas di pulau Jawa, Indah kembali lagi ke Bumi Lambung Mangkurat sebagai Aspidum Kejati Kalsel, sebuah jabatan strategis yang kini hanya diemban oleh 5 srikandi Adhyaksa di seluruh Indonesia pada posisi yang sama.

    Indah menyadari sebagai pegawai Kejaksaan harus siap di tempatkan dimana saja. Amanah jabatan baginya adalah tanggung jawab sekaligus tantangan untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik.

    Profesional dan menjaga integritas adalah kunci yang teguh dipegangnya menjalani tugas. Bahkan dia selalu mengingatkan kepada diri sendiri bahwa apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan kepada keluarga, negara, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

    "Saya berterima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan tugas yang diberikan selama ini. Kejaksaan memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sesuai kompetensinya tanpa membeda-bedakan gender," kata Indah sembari mengakhiri perbincangan.

    Pewarta: Firman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Dua kepala seksi Kejari Balangan berganti

    Dua kepala seksi Kejari Balangan berganti

    25 April 2025 13:02

    Bupati Balangan : Pendampingan proyek dari kejaksaan sangat penting dilakukan

    Bupati Balangan : Pendampingan proyek dari kejaksaan sangat penting dilakukan

    22 April 2025 15:33

    Walhi Kalsel laporkan empat perusahaan industri ekstraktif ke Kejagung

    Walhi Kalsel laporkan empat perusahaan industri ekstraktif ke Kejagung

    10 Maret 2025 22:45

    Kejaksaan Tinggi Kalsel berkomitmen pertahankan WBK menuju WBBM

    Kejaksaan Tinggi Kalsel berkomitmen pertahankan WBK menuju WBBM

    10 Maret 2025 03:38

    Kejari Tabalong gelar FGD Pascapilkada bersama wartawan

    Kejari Tabalong gelar FGD Pascapilkada bersama wartawan

    10 Januari 2025 19:45

    Kejari  eksekusi Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong

    Kejari eksekusi Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong

    25 September 2024 10:00

    Kejari Balangan imbau ASN harus netral pada Pilkada 2024

    Kejari Balangan imbau ASN harus netral pada Pilkada 2024

    20 September 2024 09:44

    Kajari Kotabaru: Kita komitmen menjaga kedaulatan hukum

    Kajari Kotabaru: Kita komitmen menjaga kedaulatan hukum

    2 September 2024 15:37

    Terpopuler

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    Top News

    • Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      21 Mei 2025 20:04

    • Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      20 Mei 2025 14:59

    • Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      20 Mei 2025 10:04

    • Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      20 Mei 2025 07:39

    • Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      19 Mei 2025 22:23

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com