Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, meminta Pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan pembangunan skala prioritas hendaknya tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati.
"Dalam menyusun program kegiatan 2022 untuk pembangunan infra struktur, Pemda perlu merencanakan secara baik dan sistimatis agar dapat dilaksanakan tepat waktu," kata juru bicara DPRD Kotabaru dalam menanggapi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Hm MUkni AF, dilaporkan, Senin.
Permasalahan selanjutnya adalah tuntutan aspirasi masyarakat dan kebutuhan belanja lainnya yang masih sangat tinggi, terhadap program kegiatan skala prioritas yang sudah disepakati bersama yang tertuang dalam Perda APBD harus dilaksanakan dengan serius dan tepat waktu.
"Kami berharap Pemda terus membina pengusaha – pengusaha lokal agar dapat turut serta dalam kegiatan pembangunan dalam pencapaian peningkatan PAD," terang dia.
Selain itu, terus menggali potensi PAD di berbagai sektor untuk memenuhi keuangan sendiri, mengelola, dan menggunakannya secara optimal untuk mendanai kegiatan pemerintahan.
"Kami yang ke tiga kalinya memohon Dinas Pasar dan Pariwisata untuk mengubah pungutan retribusi parkir menggunakan fortal otomatisasi, agar pungutan terdata secara valid, karena sistem tersebut terhubung dengan aplikasi retribusi di hp android atau ios agar masyarakat juga bisa mengetahui secara terbuka," paparnya.
DPRD minta pembangunan berdasarkan RPJM
Senin, 29 November 2021 21:54 WIB