Balangan - (Antaranews Kalsel) - Objek wisata Goa Sumsum di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, terancam rusak akibat aktivitas penambangan batu kapur alam.
Berada di Desa Sumsum Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, keberadaan objek wisata alam ini menawarkan keindahan goa khas gunung batu lengkap dengan stalaktit dan stalaknitnya dan sudah ada sejak Balangan belum menjadi sebuah Kabupaten.
Kepala Dinas Pemudah Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Balangan HM Hifni Effendi, Selasa di Paringin mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terkait kondisi objek wisata Goa Sumsum yang sejak lama ditambang.
"Meskipun masuk areal objek wisata setempat dan berpotensi sebagai PAD, kami tidak bisa menyetop aktivitas tambang galian C itu, pasalnya, hingga kini tidak ada satu pun aturan yang melindungi keberadaan objek wisata di Balangan," tandasnya.
Selain aturan yang melindungi tidak ada, mantan Sekwan DPRD Balangan ini mengakui, besaran anggaran dana yang dimiliki SKPD yang dipimpinya pun sangat minim sehingga untuk pengembangan dan pelindungan objek wisata sangat sulit dilakukan.
"Jangankan untuk pengembangan, sekedar untuk memelihara objek wisata yang adapun kami tidak mampu, karena anggaran yang dimiliki sangat terbatas," kilahnya.
Selain aktivitas tambang batu yang mengrogoti keberadaan objek wisata tersebut, keberadaannya yang sudah lama terbangkalai tanpa perhatian menambah kawasan tersebut bagai wisata kota mati.
Padahal diareal ini, sudah dilengkapi beberapa fasilitas seperti tempat istirahat pengunjung dan taman yang dibuat didepan mulut goa semasa Balangan masih menjadi satu dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun kondisinya sudah tak terawat dan dibiarkan rusak.
Hingga kini plang identitas kawasan wisata, yang masih bertuliskan kabupaten Hulu Sungai Utara itupun dibiarkan ditumbuhi rumput liar tanpa ada sentuhan perhatian dari pemerintah setempat, apalagi pergantian tulisan Kabupaten Balangan.
Objek Wisata Goa Sumsum Jadi Tambang Batu Kapur
Selasa, 18 Agustus 2015 5:02 WIB