Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, agar pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot di provinsinya menerapkan E-Marketing Pengadaan Barang dan Jasa.
Ketua Komisi I Dra Hj. Rachmah Norlias mengemukakan harapan itu di sela-sela kunjungan kerja (Kunker) bersama anggotanya dan mitra kerja, khususnya Biro Pengadaan Barag dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel.
Selain untuk melakukan monitoring transparansi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa, juga Kunker untuk mendapatkan gambaran jelas terkait penerapan layanan belanja langsung secara digital pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami dari Komisi I, semua kabupaten/kota bisa menerapkan E-Marketplace dalam pengadaan barang dan jasa seperti di Tabalong," tutur "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)Tabalong H. Zulfan Noor menjelaskan, saat ini pengadaan barang dan jasa yang menggunakan layanan digital baru terbatas pada pengadaan makan minum, alat tulis kantor dan peralatan komputer dengan pagu di bawah 50 juta.
"Ke depan tentunya akan kita perluas lagi dengan mempersiapkan sistem, personil dan seluruh peralatan serta media barangnya. Sehingga diharapkan pembelanjaan barang dan jasa bisa lebih transparan dan dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, murah dan akuntabel”, ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Setdaprov Kalsel Khairil Anwar menambahkan, saat ini pemerintah provinsi (Pemprov)-nya juga sedang mempersiapkan penerapan sistem layanan pengadaan barang dan jasa secara digital.
"Sistem digital itu akan diberi nama Sistem Belanja Kantor Kalimantan Selatan HSS atau Sibekantan," ujar Khairil Anwar.
"Penerapan Layanan Belanja Langsung Secara Digital (Langsat) Tabalong pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab tersebut mendapat apresiasi positif dari Komisi I DPRD Kalsel.
Pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Marketplace bekerjasama dengan Mbiz Market selaku platfrom penyedia layanan belanja "online" atau dalam jaringan (Daring) itu terbatas pada pagu di bawah Rp50 juta.
Kunjungan kerja Komisi I ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong itu dijadwalkan, 28 - 30 Oktober 2021, demikian keterangan pers dari Humas Setwan Kalsel melalui WA-nya Sabtu (30/10) malam..