Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang anak di bawah umur bersama temannya yang diketahui mencuri uang ratusan juta rupiah di Asrama Polisi Bina Brata Banjarmasin Timur, kota setempat.
"Kedua pelaku itu kami tangkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polresta pada 23 Juli 2015," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial MR (15) dan GR (19) warga Banjarmasin, mereka melakukan pencurian di Asrama Polisi Bina Brata yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin Timur.
Dari hasil penyelidikan kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda untuk MR ditangkap di Jalan Lambung Mangkurat dan GR saat sedang santai di rumahnya di wilayah kota setempat.
Sedangkan untuk korban sendiri diketahui seorang polisi dan tempat kejadian perkara pencurian juga berada di asrama polisi. Rumah saat dimasuki kedua pelaku itu dalam keadaan kosong.
"MR dan GR saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang unit Jatanras guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolresta didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd SIK.
Hasil pemeriksaan sementara MR dan GR ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.
Sementara MR mengakui uang sebesar Rp110 Juta itu digunakan untuk berfoya-foya bersama pacar dan teman-temannya selain itu uang tersebut juga digunakan untuk bermain game online.
"Memang benar saya mencuri uang sebesar Rp110 juta dan itu dilakukan bersama GR, saat rumah korban dalam keadaan kosong," ujarnya saat kasus tersebut digelar dihadapan Wartawan.
Untuk diketahui MR juga sebagai otak pelaku dalam pencurian mobil di Asrama Polisi Bina Brata beberapa waktu lalu dan saat beraksi MR ditemani oleh AG.
"AG masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarganya agar menyerahkan AG secara baik-baik sebelum polisi menangkapnya di lapangan," tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.