Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi menyiapkan nomor telepon pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melapor ataupun memberikan informasi melalui inovasi "Lapor Komandan".
“Nomor telepon pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Banjarmasin, " jelas Kapolresta Banjarmasin di Banjarmasin, Kamis.
Dia memastikan setiap laporan dan informasi dari masyarakat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kapolresta Banjarmasin juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab serta bisa membantu tugas kepolisian.
Kemudian juga, ucap Cuncun, laporan yang disampaikan haruslah akurat dan sesuai dengan kenyataan, agar petugas dapat mengambil tindakan yang tepat dan efisien.
Adapun nomor telepon pengaduan khusus "Lapor Komandan" agar masyarakat bisa menghubungi pihak Kepolisian di Polresta Banjarmasin adalah 081247476080.
Kapolresta Banjarmasin juga menyebutkan nomor layanan tersebut tersedia 24 jam setiap harinya dan masyarakat dapat melapor kapan saja apabila mengetahui dan mengalami suatu tindak pidana.
“Saya berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita bersama,” terangnya perwira penyandang tiga melati dipundaknya itu.
Selain itu, Kapolresta Banjarmasin juga memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan profesionalisme dan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon yang disebutkan itu atau mengunjungi kantor Polresta Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Kalimantan Selatan.