Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi menegaskan Penegakan Dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) untuk mengincar anggota Polri yang nakal dan kerap melanggar aturan.

Diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Gaktiplin secara rutin guna mengevaluasi perilaku maupun kinerja anggota Polri.

Baca juga: Sopir angkutan umum diedukasi keselamatan di Banjarmasin

"Kami sangat menyambut baik yang dilakukan Bid Propam Polda Kalsel di Polresta Banjarmasin," ucap Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Banjarmasin, Senin.

Cuncun mengatakan kegiatan Gaktiplin itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran menyimpang yang dilakukan seluruh personel Polri pada Polresta Banjarmasin.

"Salah satunya sasaran fokus kegiatan ini untuk mencegah polisi yang nakal melakukan penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolresta Banjarmasin.

Kombes Cuncun berharap kegiatan ini bisa membentengi diri dan meningkatkan kedisiplinan personel saat bertugas harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku.

Baca juga: Narkoba senilai Rp1,6 miliar dimusnahkan Polresta Banjarmasin

Selanjutnya, perwira menengah Polri itu menambahkan pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota terkait kedisiplinan dan pelaksanaan kinerja personel lainnya secara keberlanjutan.

"Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan tidak ada ditemukan pelanggaran. Baik itu sikap kerapian tampang hingga kelengkapan administrasi maupun urine yang positif," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo didampingi Kasubid Paminal AKBP Awaluddin Syam dan jajaran personel Bidang Propam Polda Kalsel mendatangi Polresta Banjarmasin.

Kabid Propam Polda Kalsel dan tim melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari Penegakan dan Penertiban Disiplin serta asistensi terkait penanganan perkara.

Baca juga: Bejat, pria paruh baya cabuli anak tetangga di Banjarmasin

 

 



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026