Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) di provinsinya tanpa tunggakan insentif tenaga kerja kesehatan atau nakes.
"Karena insentif tersebut jasa nakes dalam membantu merawat pasien juga merupakan tambahan penghasilan untuk kesejahteraan mereka," ujar politikus muda yang cukup energik dan "visioner" itu melalui WA-nya, Kamis (14/10).
Sedangkan yang masih menunggak insentif nakes tersebut, tambah dia, diharapkan segera menyelesaikan bagaimana caranya.
"Kan kasihan mereka sudah kerja ekstra seperti pada masa pandemi COVID-19, insentifnya menunggak. Padahal dari insentif itu mungkin ada keperluan mereka yang juga penting," lanjut mantan anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tanbu tersebut.
"Jangan sampai tunggakan insentif tersebut tidak terbayar hingga akhir Tahun 2021. Apalagi sampai bertambah pada Tahun 2022," pinta Bang Dhin.
Ia mengungkapkan, dari rekaman data yang dia himpunan/terima dari 13 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) plus pemerintah provinsi (Pemprov) hanya empat di antaranya tanpa tunggakan insentif Tahun 2021.
Keempat Pemkab di Kalsel tanpa tunggakan insentif 2021, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tabalong.
Selebihnya mempunyai tunggakan insentif 2021 yang bervariasi jumalah terbesar Pemkot Banjarbaru Rp12,5 miliar lebih, kemudian Pemprov Kalsel Rp6 miliar lebih dan Pemkab Balangan Rp4,1 miliar lebih.
Sedangkan tunggakan insentif 2021 terkecil Pemkab Barito Kuala (Batola) Rp845.000.001, Hulu Sungai Utara (HSU) Rp1,2 miliar dan Pemkab Tanbu Rp1,289 miliar lebih, kutip Bang Dhin.
Bang Dhin apresiasi Pemda tanpa tunggakan insentif nakes
Kamis, 14 Oktober 2021 7:36 WIB