Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pajak online mengungkapkan bahwa potensi pajak di Indonesia yang bisa terkumpul adalah 2 kali lipat dari jumlah yang ada pada saat ini.
“Studi IMF (International Monetary Fund) mengatakan jika seluruh masyarakat di Indonesia membayar pajak, kita mampu menggandakan penerimaan negara,” kata Founder and Group CEO OnlinePajak Charles Guinot pada saat ANTARA Ngobrol Bareng secara daring, Senin.
Kendati memiliki potensi yang besar, Charles mengakui bahwa sikap taat bayar pajak masih rendah di Indonesia terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Salah satu yang menjadi alasan rendahnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, menurutnya, sistem yang rumit.
“Tidak ada yang suka membayar pajak, saya pun tidak suka. Namun, di atas itu, rumitnya sistem pembayaran, sulit untuk masuk ke dalam sistem, sulit untuk membayar, serta sulit untuk mengajukannya menjadi salah satu penyebab,” ujarnya.
Oleh karena itu, OnlinePajak yang telah berdiri sejak September 2014 berkomitmen untuk membantu pelaku UKM.
Baca juga: Sembilan Perda terkait pajak di Banjarmasin dijadikan satu Perda
CEO OnlinePajak Indonesia Mulia Dewi dalam kesempatan yang sama mengatakan OnlinePajak hadir untuk menjawab tiga tantangan yang kerap dihadapi UMKM. Pertama, OnlinePajak melalui platformnya menghadirkan ekosistem digital yang seamless dan mudah dioperasikan.
Kedua, memberikan akses terhadap pembiayaan karena UMKM sering menghadapi kesulitan mendapat pinjaman dana karena tidak memiliki akses kepada pembiayaan dan tidak memiliki pembukaan keuangan dan tidak bankable. Solusi ketiga yang ditawarkan OnlinePajak adalah akses pasar melalui digital marketing.
“Karena 3 komponen ini kita hadir menjawab tantangan itu, platformnya seamless dan mudah dipakai. Kita buat aplikasi yang awalnya ribet menjadi sangat mudah,” jelas Dewi.
Ia juga mengungkapkan melalui ekosistem yang disediakan OnlinePajak, pelaku UMKM akan lebih dipermudah dan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan pembiayaan karena OnlinePajak telah bekerja sama dengan sejumlah perbankan, fintech, dan pembiayaan melalui kartu kredit.
Adapun untuk mendorong pertumbuhan digitalisasi bisnis UMKM, OnlinePajak pada Selasa (12/10) mengadaka Forum Digital UMKM. Kegiatan tersebut sekaligus menandakan komitmen OnlinePajak dalam memberikan dukungan kepada UMKM, mulai dari kesiapan plang secara nasional dan internasional.
Baca juga: Pengelola wisata di HST keberatan dengan Raperda pajak daerah