Pemberian kemudahan KUR terhadap UMKM itu dituangkan dalam nota MoU yang ditandatangani Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin dengan
Head of Supporting Grup Bank Kalsel Fachrudin, Selasa (5/10).
"Pemberian kemudahan KUR ini untuk membantu pelaku UMKM ditengah pandemi COVID-19 sehingga mereka tetap bisa menjalankan usahanya meski pun ditengah kesulitan dampak virus Corona," ujar wali kota, Senin.
Wali kota juga berharap, pelaku UMKM tetap semangat menjalankan usaha dan mentaati aturan sesuai protokol kesehatan mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yang kasusnya masih terjadi di Banjarbaru.
Penandatanganan MoU antara wali kota dan perwakilan Bank Kalsel dihadiri sejumlah kepada dinas yakni Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kadis Perdagangan, Kadis KP3, Kadis Porabudpar, Kadis PMPTSP.
Wali kota juga berharap, pelaku UMKM tetap semangat menjalankan usaha dan mentaati aturan sesuai protokol kesehatan mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yang kasusnya masih terjadi di Banjarbaru.
Penandatanganan MoU antara wali kota dan perwakilan Bank Kalsel dihadiri sejumlah kepada dinas yakni Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kadis Perdagangan, Kadis KP3, Kadis Porabudpar, Kadis PMPTSP.