Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Mukhyar Sukri menyebutkankan pemerintah seharusnya memiliki kewajiban untuk membantu kegiatan komunitas jika komunitas tersebut berkeinginan membantu pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan.
Jika ada kegiatan komunitas setidaknya pemerintah juga ikut hadir minimal memberikan dukungan, syukur syukur jika membantu dana, katanya saat menghadiri acara ulang tahun yang ketiga Perkumpulan Hijau Daun (PHD) yang berlangsung di taman ramah lingkungan Perusahaan Umum (Perum) Pengelolaan air limbal (PAL) Kota Banjarmasin, Jalan Pasar Pagi, Sabtu.
Instansinya sendiri bersedia berkolaborasi dalam menata lingkungan di Banjarmasin, seperti yang sudah dilakukan beberapa kali belakangan ini, dan kemitraan tersebut harus dilanjutkan kedepan, tanpa kemitraan sulit untuk menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dan bersih, tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjarmasin, Totok Agus menyambut gembira kehadiran komunitas, karena melalui komunitaslah beberapa kegiatan bisa dikolaborasikan dengan lembaga-lembaga sekolah dalam upaya mendidik pelajar untuk mecintai lingklungan.
Seperti beberapa waktu lalu sudah berapa banyak kolaborasi antara para guru dinas pendidikan dan komunitas untuk menanam pohon di sekolah, membersihkan lingkungan sekolah, serta mengedukasi para pelajar dalam upaya pelestarian lingkungan.
Kedepan masih ada program Pemkot Banjarmasin, Sekolahku Bertanam yang memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan komunitas mensukseskan program tersebut, karena ada 31 sekolah yang harus dikunjungi mengenai program itu.
Turut memberikan sambutan Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Banjarmasin, Mohammad Ary, Kepala Perum PAL Rahmatullah, serta Ketua PHD sendiri, Paman Anum atau Hasan Zainuddin.
Pemerintah Kota Banjarmasin wajib bantu kegiatan komunitas
Sabtu, 9 Oktober 2021 19:15 WIB