Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan kembali melaksanakan sosialisasi kebijakan dan implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).
Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar saat membuka sosialiasi kebijakan dan implementasi MB-KM secara virtual di Banjarmasin Rabu (6/10/2021) mengatakan, program MB-KM diantaranya adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan improvisasi dalam belajar.
Agar bisa melaksanakan improvisasi dalam proram belajar tersebut, kata Akbar, maka perguruan tinggi wajib memfasilitasi dan mendukunnya, sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi.
"Satu hal terpentingg dalam proram MB-KM ini adalah, bagaimana kampus kita memberikan garansi atau janji yang mungkin didambakan oleh berbagai pihak terkait dan mahasiswa," katanya.
Maksudnya, tambah dia, ketika mahasiswa mendapatkan pengetahuan di kampus yang diinginkan, maka ilmu dan pengeteahun yang didapatkan, bisa diimplementasikan di dunia kerja.
Akbar mengungkapkan, pada progam MB-KM ini, memberikan kesempatan kepada kampus dan mahasiswa untuk bisa menetapkan berbagai program yangg sesuai dengan pasar kebutuhan tenaga kerja dalam industri dan wiraswasta.
Khsusus bagi mahasiswa, PT juga harus memfasilitasi untuk bisa belajar di luar prodi maupun kampus lain, untuk mendapatkan tambahan ilmu dan wawasan yang mendukung proram studi yang mereka ambil.
"Melalui sosialisasi ini, saya harap, kampus bisa lebih memahami tentang ketentuan dan aturan terkait pelaksanaan MB-KM, sehingga pergutuan tinggi mampu menetapkan kebijakan dan mengimplementasikan program tersebut," katanya.
Pada kegiatan ini, LLDIKTI menghadirikan nara sumber dosen dari Telkom University yang dinilai sudah melaksanakan program MB-KM dengan cukup baik.
Direktur Akademik Telkom University Dr Achmad Rizal mengatakan, terdapat delapan indikator kinerja utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi.
Delapan IKU tersebut yaitu lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam Kampus, pemanfaatan hasil kerja dosen, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia,
kelas yang kolaboratif dan partisipatif dan terakhir program studi berstandar internasional.
Khusus IKU ke dua yaiatu mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, kata dia, kendati mahasiswa mendapatkan kebebasan untuk menentukan tempat mereka untuk magang maupun berkegiatan, namun kampus tetap harus mampu mengendalikan dengan berbagai ketentuan.
Misalnya, tempat magang mahasiswa harus ada kerja sama dengan kampus dan sesuai dengan prodi yang diambil.
"Jangan sampai, mahasiswa elektro magang di perusahaan pemasaran yang tidak ada hubungannya dengan IT atau elektronik," katanya.
Begitu juga dengan mahasiswa belajar di kampus lain, juga harus dilihat prodi yang diambil dikampus lain tersebut terakreditasi atau tidak, selain itu, juga harus mampu mendukung atau memberikan pengayaan terhadap prodi mahasiswa yang sedang diambil.
Pada sosialisasi yang diikuti dengan antusias oleh sekitar 278 peserta dari seluruh PTS se Kalimantan. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan MB-KM, baik itu dalam penyusunan program studi kampus hingga pendanaan.
Dosen Telkom University Murni Dwi Astuti yang menyampaikan materi tentang implementasi MB-KM mengatakan, ada beberapa program MB-KM yang telah dilaksanakan dikampusnya, antara lain magang di perusahaan yang telah kerja sama dengan kampusnya.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan BUMN dan nonBUMN untuk magang para mahasiswa minimal selama enam bulan," katanya.
Program magang ini, menjadi salah satu potensi yang menguntungkan bagi mahasiswa, kampus maupun perusahaan tersendiri.
"Biasanya, kalau mahasiswa yang magang dianggap memenuhi kreteria perusahaan akan langsung direkrut, ini juga menjadi salah satu promosi bagi kampus," katanya.
Sedangkan untuk pertukaran mahasiswa baik antarprodi di kampus maupun dengan kampus lainnya, ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikti.
Seperti yang dilakukan oleh Telkom University, mereka melaporkan terkait 20 program studi yang bisa untuk dilakukan pertukaran mahasiswa dan 10 dosen ke LLDIKTI. Setelah diverifikasi, ternyata ada dua prodi yang lulus.
Begitu juga dengan dosen yang ikut dalam program tersebut, juga akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan.
Dari hasil verifikasi tersebut, maka akan ada mahasiswa dari kampus lain untuk bisa mengikuti kuliah di Telkom University dan sebaliknya, mahasiswa Telkom bisa kuliah dikampus yang telah terdaftar.
"Pada program magang maupun kuliar di luar kampus maupun prodi ini dihargai sebanyak 20 SKS," katanya.
Sekretaris LLDIKTI XI : PT wajib fasilitasi mahasiswa improvisasi program merdeka belajar
Rabu, 6 Oktober 2021 11:45 WIB
Satu hal terpentingg dalam proram MB-KM ini adalah, bagaimana kampus kita memberikan garansi atau janji yang mungkin didambakan oleh berbagai pihak terkait dan mahasiswa