Banjarmasin (ANTARA) - Perguruan tinggi di bawah pembinaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan berkomitmen mewujudkan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua Tim Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah XI Deni Lajuardi melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Kamis, mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan sangat penting, karena perguruan tinggi merupakan tempat lahir generasi penerus bangsa.
Baca juga: Kampus se-Kalimantan di bawah LLDIKTI XI bersatu perangi KKN
“Salah satu langkah konkret adalah pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa,” ujarnya saat membuka bimbingan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Lajuardi berharap bimbingan teknis tersebut diikuti dengan serius oleh seluruh peserta sehingga tekad membebaskan kampus dari kekerasan bisa benar-benar diimplementasikan.
“Kepala LLDIKTI Wilayah XI menitipkan pesan agar kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama untuk menciptakan kampus yang aman, inklusif, serta bebas kekerasan,” katanya.
Bimbingan teknis itu digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan tema Berrsatu Berdaulat Melawan Kekerasan, Kampus Berdampak, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju.
Acara tersebut dihadiri secara luring dan daring oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Yudi Saptono, serta Kepala Bagian Fasilitasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Yulians Andarsal.
Baca juga: Kemendiktisaintek dorong dosen di daerah 3T lanjutkan S3
Dalam kesempatan itu, Yudi menekankan bahwa kampus sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter memikul tanggung jawab besar untuk menciptakan kemerdekaan sejati bagi seluruh sivitas akademika.
“Memperingati kemerdekaan ke-80 RI, mari kita memaknai tidak hanya sebagai peristiwa sejarah, tapi juga semangat melindungi martabat dan keselamatan warga kampus,” ujarnya.
Yudi menegaskan pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab satu unit atau satgas, tetapi kolektif seluruh unsur perguruan tinggi. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan terjadi pertukaran pengalaman dan penguatan komitmen antar-pemangku kepentingan dalam melawan kekerasan di kampus.
Menurut dia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Saya berharap setelah acara ini seluruh kampus membentuk satgas pencegahan kekerasan, mengingat dari 150 perguruan tinggi swasta di wilayah ini baru sekitar 50 yang sudah memiliki satgas,” tutur Yudi.
Baca juga: Penasehat Khusus Mendiktisaintek ingatkan mahasiswa melek geopolitik dan geomaritim

