Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal pemerintah daerah setempat dalam hal menyusun rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2021 - 2026.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF, menyebutkan, penyusunan RPJMD harus berpijak dari persoalan mendasar pembangunan di Kotabaru, agar pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas, serta mampu mempresentasikan kepentingan juga aspirasi masyarakat.
Dikatakan, DPRD mengharapkan Pemkab Kotabaru tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait aspek APBD pada periode yang akan datang guna meningkatkan pencapaian pembangunan di "Bumi Saijaan".
RPJMD harus selaras dengan Rencana Strategis dan Rencana Kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Kabupaten Kotabaru.
Mencermati secara seksama isi dokumen RPJMD 2021 – 2026 cukup baik dan sesuai dengan ketentuan Permendagri no.86 Tahun 2017 yang memuat informasi, analisa dan gambaran umum serta permasalahan pembangunan lainnya.
Mukni mengharapkan dalam penyusunan RPJMD memperhartikan aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari terpilihnya kepala daerah dengan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), kebijakan pembangunan jangka panjang dan menengah nasional serta dokumen perencanaan lainnya.
Tanggapan delapan fraksi di DPRD yang dibacakan Waket itu juga mendukung penuh prioritas pembangunan daerah sekaligus dengan indicator kinerja daerah yang telah dirumuskan dalam rencana strategis pemerintah daerah.
Poin yang lain mengharapkan kepala daerah selalu berkomitmen terhadap apa yang telah disepakati terkait aspirasi masyarakat, untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara legislative dan eksekutif agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang sejahtera.