Pelaihari, (AntaranewsKalsel) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Bambang Alamsyah mengatakan penandatanganan prasasti penanaman mangrove (bakau) menjadi titik awal bagi daerah untuk menjaga lingkungan.
"Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi beberapa jenis pohon yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut dan pantai berlumpur," ujar Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah setelah acara penandatanganan prasasti penanaman mangrove di Pelaihari, Senin.
Menurut dia, hutan mangrove membawa dampak baik bagi daerah maupun manusia yang bermukim di sekitar pesisir.
Manfaat hutan mangrove, sebut dia, untuk melindungi pantai dari abrasi, sebagai tempat mencari makan ikan dan tempat berlindung bagi organisme laut maupun darat.
Sedangkan manfaat hutan mangrove bagi manusia, jelas dia, sebagai bahan baku untuk kayu bakar, dan makanan alternatif.
Hal ini menjadi pemicu bagi pemerintah kabupaten untuk terus melakukan rehabilitasi hutan mangrove, terutama upaya mengembalikan fungsi hutan mangrove yang mengalami degradasi, ujarnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, kegiatan penghijauan yang dilakukan terhadap hutan gundul merupakan salah satu upaya rehabilitasi yang bertujuan bukan saja mengembalikan nilai estetika.
"Tujuan rehabilitasi hutan yang paling utama adalah mengembalikan fungsi ekologi kawasan hutan mangrove tersebut," terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut Riyadi mengatakan, pesisir pantai Kabupaten Tanah Laut memiliki hutan mangrove seluas 2.518 hektare tersebar di lima kecamatan.
"Namun dari 2.518 hektare hutan mangrove di pesisir pantai itu, yang kondisinya masih baik seluas 1.531 hektare, sementara 987 hektare hutan mangrove mengalami kerusakan," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut.
Menurut dia, kerusakan hutan mangrove di wilayah pesisir kabupaten tersebut, akibat perubahan iklim, kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan khusus dan lingkungan yang tidak bersahabat.
Dia mengutarakan, dalam upaya melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan hutan mangrove seluas 987 hektare tersebut, pihaknya menggandeng 14 perusahaan bergerak di bidang pelabuhan khusus batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap.
Bupati Tandatangani Prasasti Penanaman Mangrove
Selasa, 7 Juli 2015 7:49 WIB