Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengungkapkan, ruas jalan nasional di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini bertambah 292,67 kilometer.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut mengungkapkan itu usai rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Kamis.
Sebelumnya ruas jalan nasional di Kalsel sepanjang 866,086 kilometer (km), dan dengan penambahan 292,67 km tersebut sehingga menjadi 1.204,30 km.
Penambahan ruas jalan nasional itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 248/KPTS/M/2015, ungkapnya didampingi Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Bardiansyah.
Secara rinci peningkatan status jalan tersebut, ruas jalan Kandangan - Lumpangi, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) - batas Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) - Mentewe - Batulicin (ibu kota Tanbu) sepanjang 166,95 km.
Ruas jalan nasional tersebut menghubungkan wilayah "Banua Anam" Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, HSS, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong dengan wilayah timur provinsi itu.
Kemudian ruas jalan Marabahan, ibu kota Kabupaten Barito Kuala (Batola) - Margasari - Muara Muning, Kabupaten Tapin - Balimau - Kandangan, HSS sepanjang 68,32 km.
Ruas jalan itu menghubungkan wilayah barat bagian selatan ke wilayah barat bagian tengah Kalsel, sekaligus tersambung dengan ruas jalan Kandangan - Lumpangi - Batulicin.
Selain itu, ruas jalan Kotabaru (ibu kota Kabupaten Kotabaru) - Stagen - Sebelimbingan - Tanjung Serdang (kesemaunya terdapat Pulau Laut kabupaten tersebut sepanjang 40,7 km.
Ruas jalan yang juga mengalami peningkatan status menjadi jalan nasional, yaitu Jalan Lingkar di Barabai, ibu kota HST (Jalan lingkar Walangsi - Kapar Kias) sepanjang 8,4 km.
Jalan Lingkar Kandangan HSS (Jalan Lingkar Kandangan Simpang Hamalau - Teluk Pinang - HM Yusie) sepanjang 8,3 km, lanjut Gubernur Kalsel dua periode tersebut.
"Dengan perubahan status jalan tersebut yang akan mendapat pembiayaan dari APBN, sehingga APBD kita bisa untuk kegiatan pembangunan lain," demikian Rudy Ariffin.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel mengapresasi atas perjuangan gubernur/pemprov setempat, sehingga berhasil meningkatkan status jalan dari jalan provinsi/kabupaten menjadi jalan nasional.
Peningkatan status jalan tersebut, menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu, sudah barang mendatangkan dampak positif bagi daerah dan masyarakat setempat.
Ruas Jalan Nasional Bertambah 292,67 Kilometer
Jumat, 12 Juni 2015 8:08 WIB
Dengan perubahan status jalan tersebut yang akan mendapat pembiayaan dari APBN, sehingga APBD kita bisa untuk kegiatan pembangunan lain,"