Pelaihari (ANTARA) - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Wiyanti Melansari mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut selama masa pandemi di tahun 2021 mengalami penurunan.
“Kalau tahun kemarin kita sampai 30 kasus, bahkan hampir setiap minggu kita ada menghadapi kasus. Kalau ini alhamdulillah jarang, tahun ini menurun,” ujar Melansari, saat ditemui Diskominfo Tanah Laut, Senin (2/8).
Meskipun mengalami penurunan, disebutkan Melansari, pandemi COVID-19 memunculkan model kasus baru pada kekerasan seksual anak.
Pandemi berdampak pada ekonomi keluarga, sebut dia, menyebabkan para kepala keluarga menjadi banyak menghabiskan waktu di rumah tanpa pekerjaan.
“Ada kasus di bulan puasa, ibunya pergi membayar zakat, bapak dan anaknya di rumah. Bapaknya yang menjadi pelaku kekerasan seksual,” ungkap Melansari.
Pelaku kekerasan, jelas dia, kebanyakan berasal dari orang terdekat, keluarga terdekat, teman dekat lawan jenis atau kekasih juga banyak menjadi pelaku kekerasan.
Melansari menyarankan, kepada orang tua dapat memberikan edukasi seksual sejak dini kepada anak-anak.
Salah satu cara yang dianjurkannya, terang dia, adalah memperkenalkan anggota tubuh vital dengan nama sebenarnya kepada anak sejak dini.
Edukasi tersebut, papar dia, akan menghadirkan kewaspadaan jika anak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pada anggota tubuh vitalnya.
“Kalau anak mainnya lama, coba tanya, mainnya kemana. Apakah ada yang membuat dia merasa tidak nyaman. Mungkin ada yang meraba-raba dia, buat dia terbuka untuk bercerita, sehingga kalau ada apa-apa cepat dilaporkan dan cepat ditindaklanjuti,"tegasnya.
DP2KBP3A Tanah Laut saat ini, tambahnya, siap memberikan fasilitasi bagi para korban pelaku kekerasan.
Lebih lanjut Melansari menyebutkan, fasilitas yang diberikan berupa wadah untuk korban kekerasan berupa Rumah Perlindungan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) memberikan layanan bagi perempuan dan anak mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
“Bisa datang langsung kesini. Masyarakat jangan malu-malu, silakan lapor bisa melalui media online, telepon. Jangan takut karena ini gratis,” pungkasnya.
DP2KBP3A : Tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Tanah Laut menurun
Selasa, 3 Agustus 2021 15:09 WIB
Ada kasus di bulan puasa, ibunya pergi membayar zakat, bapak dan anaknya di rumah. Bapaknya yang menjadi pelaku kekerasan seksual,