Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakann pihaknya terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai program peningkatan gizi keluarga.
"Anak-anak dinyatakan terhambat gizinya, jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar di bawah median standar pertumbuhan anak WHO," ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta usai menghadiri secara virtual peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tahun 202, di Aula Barakat Lantai II Setda Talnah Laut Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Selasa (29/6).
Selain itu, jelas bupati, stunting menurut WHO (World Health Organization) badan kesehatan dunia PBB adalah, gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Menurut dia, data stunting di Tanah Laut sendiri mengalami penurunan signifikan semula 22,5 persen dari tahun lalu, kini menjadi 9,5 persen.
"Angka itu harus kita turunkan lagi melalui program-program yang akan dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tanah Laut,"ucap Sukamta.
Upaya menekan angka stunting, sebut dia, sudah dilakukan DP2KBP3A Tanah Laut yang menjadi tugas tambahan dan pihaknya meminta kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) agar terus bekerja, sehingga angka stunting di Tanah Laut dapat terus berkurang.
"Mari kita satukan upaya ini dengan cara konsolidasi,"ajak bupati.
Peringatan Harganas ke -28 tahun 2021 di Tanah Laut diselenggarakan secara virtual dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut M Safarin, Plt Kepala DP2KBP3A Tanah Laut Zainal Abidin dan jajaran pegawai DP2KBP3A Tanah Laut.
Peringatan Harganas ke -28 tahun 2021 bertemakan Keluarga Keren Cegah Stunting dibuka Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Bupati : Data stunting di Tanah Laut 9,5 persen.
Selasa, 29 Juni 2021 21:33 WIB
Angka itu harus kita turunkan lagi melalui program-program yang akan dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tanah Laut,